Yogyakarta – KPU Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Dalam Rangka Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 yang bertempat di Tara Hotel Yogyakarta, Rabu (18/09/2024). Peserta kegiatan ini dihadiri oleh KPU DIY, Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Polresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Kota Yogyakarta, BIN Kota Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) serta Camat dari 14 Kemantren dan Lurah dari 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. Dalam sambutannya, Harsya menyampaikan bahwa pentingnya koordinasi antara stakeholder pemerintahan dan Penyelenggara untuk memastikan perekrutan KPPS. Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Yogyakarta, Drs.Yunianto Dwisutono, menjelaskan bahwa sebagai mitra dari KPU, pemerintah kota yogyakarta akan memfasilitasi dengan baik guna melancarkan dan menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Selain itu, Yunianto juga menganjurkan untuk senantiasa menjunjung tinggi netralitas ASN pada pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta dengan tidak menggunakan atribut dari pasangan calon serta hal-hal lain yang berhubungan langsung dengan pasangan calon. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Muhamad Yasin, menjelaskan tentang mekanisme pembentukan KPPS. Ia memaparkan mulai dari persyaratan calon KPPS dan tahapan dalam perekrutan KPPS yang akan berlangsung di lingkungan Kelurahan masing-masing daerah. Pendaftaran KPPS sudah dibuka pada tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024 mendatang, sehingga harapannya pihak-pihak stakeholder terkait dapat mempersiapkan diri dengan baik. (sls)