KPU Kota Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Juli 2025
Yogyakarta, 4 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Juli Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo KPU Kota Yogyakarta pada Senin (4/8).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ratna Mustika Sari, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ratna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian internal yang konsisten dan berkelanjutan. “SPIP bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan efektivitas pelaksanaan program kerja,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini kemudian dipandu langsung oleh Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Kholil Arrahman, yang memberikan arahan teknis sekaligus memandu diskusi pengisian dan verifikasi kartu kendali oleh para penanggung jawab kegiatan.
Acara dihadiri oleh seluruh Kasubbag di lingkungan KPU Kota Yogyakarta serta staf Subbag Teknis dan Hukum, yang secara aktif terlibat dalam proses evaluasi dan pengisian kartu kendali. Fokus utama rapat adalah memastikan seluruh indikator pengendalian internal terisi dengan akurat berdasarkan realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran selama bulan Juli 2025.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan konsistensi seluruh jajaran KPU Kota Yogyakarta dalam mengimplementasikan SPIP sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).