Yogyakarta - Senin tanggal 13 Juni 2022, KPU Kota Yogyakarta menggelar Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kota Yogyakarta yang diikuti oleh Seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, dan Tenaga Kontrak. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai pembawa acara Muh Heri Suryono, Pembaca Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Luky Anggreini, Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Putri Nastiti, dan operator perlengkapan adalah Didik Sutrianto. Apel Pagi diawali dengan laporan dari dari Sub. Bagian Hukum dan SDM, Sub. Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sub. bag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Apel Pagi dilanjutkan dengan mendengarkan Lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Analis Primadani dan diikuti oleh peserta apel pagi.
Pembina Apel, pada kesempatan ini menyampaikan, “(1) Pedoman tahapan pemilu 2024 sudah ada berupa PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (2) Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 443/PP.06-SD/09/2022, tertanggal 10 Juni 2022, perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan tersebut bertempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta, dengan mengundang stakeholder terkait.(3) Karena tahapan pemilu sudah berjalan, disampaikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar bahwa kita akan melaksanakan ketugasan berdasarkan hari kalender dan bisa diluar jam kerja normal, agar dimaklumi ”
Apel pagi ditutup dengan doa dipimpin Pembina apel, “Semoga Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024 berjalan dengan baik, damai, aman dan tertib.” (Ar)*