Berita Terkini

Partai NasDem Kota Yogyakarta Ajukan 40 Bakal Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024.

Di hari kesebelas atau pada Kamis (11/5/2023), Partai NasDem Kota Yogyakarta melakukan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024. DPD Partai NasDem  Kota Yogyakarta yang dipimpin oleh Ketua Sigit Wicaksono  beserta  Sekretaris Oleg Yohan  dan Bendahara  Choliq Nugroho Adji bersama dengan Petugas Penghubung dan operator Silon, serta bakal calon anggota legislatif dari Partai NasDem mendatangi Kantor KPU Kota Yogyakarta pada pukul 11.20  WIB. Ketua KPU Kota Yogyakarta dan Anggota menerima kedatangan Ketua dang pengurus serta rombongan Bakal Calon Anggota DPRD Koto Yogyakarta Partai NasDem.  Pada Kesempatan kali ini Partai NasDem   mengajukan di 5 Daerah Pemilihan dengan 40 Bakal Calon DPRD Kota Yogyakarta, sesuai dengan jumlah kuota maksimal yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan, dinyatakan DITERIMA dengan benar dan lengkap.

Partai Keadilan Sejahtera Ajukan 40 Bakal Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta Pada Pemilu Tahun 2024

Di hari kesepuluh atau pada Rabu (10/5/2023), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Yogyakarta melakukan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024. DPD PKS Kota Yogyakarta  yang dipimpin oleh Ketua Nasrul Khoiri beserta Sekretaris Budi Wiyarto, M. Eng  dan Bendahara Nurcahyo bersama dengan Petugas Penghubung dan operator Silon, serta rombongan mendatangi Kantor KPU Kota Yogyakarta  pada pukul 13.48 WIB. Ketua KPU Kota Yogyakarta  dan Anggota menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta  pada Pemilu Tahun 2024 dari PKS Kota Yogyakarta. PKS mengajukan di 5 Daerah Pemilihan dengan 40 Bakal Calon DPRD Kota Yogyakarta, sesuai dengan jumlah kuota maksimal yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan, dinyatakan diterima dengan benar dan lengkap 

Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Yogyakarta – Jumat, 5 Mei 2023, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan April tahun 2023, yang bertempat di Ruang Tamu Komisioner KPU Kota Yogyakarta.   Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo.  Adapun untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Bashori Alwi, dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang diawali dengan pemeriksaan lampiran kepegawaian, dilanjutkan dengan pemeriksaan keuangan negara, dilanjutkan berturut-turut dengan pemeriksaan pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP,  dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.   Setelah dipastikan semua proses sesuai dengan regulasi, maka peserta rapat pleno secara aklamasi menerima dan menyetujui pengisian kartu kendali SPIP periode bulan April tahun 2023. Rapat pleno diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.*(Ar)

Jelang Pencalonan anggota DPRD , KPU Kota Yogyakarta adakan Rakor bersama Partai Politik Peserta Pemilu

Yogyakarta - Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat di dampingi anggota membuka Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta dalam Pemilihan Umum 2024 bersama Partai Politik peserta Pemilu, di Pendopo KPU Kota Yogyakarta Rabu, (3/5/2023) Pada kesempatan ini Hidayat menyampaikan untuk mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Dinas Kesehatan atau pun Rumah Sakit. “Monggo bapak ibu semuanya untuk menghindari penumpukan bisa segera berkoordinasi dengan rumah sakit, supaya bisa maksimal dalam pelayanan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba,”tutur Hidayat. Ada beberapa Rumah Sakit seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta, RS Harjolukito, RS DKT Dr. Soetarto dan rumah sakit lainnya yang dapat mengeluarkan surat tersebut secara resmi,”jelasnya. Hidayat juga memaparkan jadwal Pelayanan Helpdesk mulai dari tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 13 Mei 2023 dari pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 14 Mei 2023 pukul 08-00-23.59 WIB. Lalu disampaikan juga bahwa pelaksanaan kegiatan ini berdasar pada PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Surat Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erizal menyampaikan Tata cara penerimaan bakal calon anggota DPRD Kota Yogyakarta. “Dalam proses ini ada beberapa hal yang nanti akan dilakukan KPU Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan tahapan pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kota Yogyakarta,”ungkap Erizal. Antara lain menyurati pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu pada tingkat Kota Yogyakarta, menyiapkan buku tamu yang memuat nama Partai Politik Peserta Pemilu, nama pimpinan dari Partai Politik Peserta Pemilu yang hadir atau pengurus yang diberi kuasa atau petugas penghubung, menyiapkan kartu pengenal untuk Partai Politik Peserta Pemilu,”jelasnya. “Menyiapkan dokumen fisik terkait keputusan tentang kepengurusan Partai Politik Peserta Pemilu yang akan melakukan pengajuan Bakal Calon sebagai panduan untuk memastikan kepengurusan yang sah, melakukan koordinasi dengan petugas penghubung mengenai mekanisme pengajuan.”tambahnya. Setelah itu dilanjutkan oleh sesi tanya jawab oleh pihak partai politik yang disertai juga penunjukkan tampilan SILON secara sekilas oleh Staf subag Teknis, Heri Suryono dan disampaikan bahwa ada 15 Partai terpusat yang diakses secara nasional dan 3 partai lainnya dapat diakses secara lokal. Turut hadir, Bawaslu Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Kodim 0734, BIN, dan Kesbangpol Kota Yogyakarta(RN)

Pengelolaan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Yogyakarta - Selasa, 2 Mei 2023, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, KPU Kota Yogyakarta menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang bertempat di Graha Sarina Vidi Convention Hall and Exhibition, Jalan Magelang Km. 8, No. 75, Sleman, Yogyakarta, yang diselenggarakan oleh KPU DIY. Pemateri kegiatan rapat koordinasi ini adalah M. Marhudi dari BPKP DIY, dan Bambang Gunawan dari KPU DIY, yang dimoderatori oleh Viera Mayasari Sri Rengganis.   “Dengan telah dilaksanakannya beberapa Tahapan Pemilihan Umum, bahkan ada Tahapan yang pelaksanaannya hampir bersamaan waktunya, mohon  dapat dilaksanakan dengan baik serta sesuai dengan regulasi dan segera melaksanakan koordinasi dengan masing-masing Pemerintah Daerah setempat.” ujar Hamdan Kurniawan dalam sambutannya. Pemateri dari BPKP mengulas tentang Akuntabilitas Pengelolaan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilanjutkan dengan pemateri kedua dari KPU DIY, yang mengulas terkait Anggaran dan Kegiatan Pemilihan Umum. Rapat koordinasi, diakhiri dengan berjabat tangan, yang sebelumnya disampaikan ikrar  halal bihalal untuk saling memaafkan oleh Muhammad Hasyim, Sekretaris KPU DIY. *(Ar)  

Kajian Hukum Pencalonan di Hari Pertama Pasca Libur Nasional dan Cuti Bersama

Yogyakarta - Rabu, 26 April 2023, KPU Kota Yogyakarta menggelar kajian hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, di hari Hari Pertama masuk kerja Pasca Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Sebelum materi, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Analis primadani menyampaikan ikrar halal bihalal untuk saling memaafkan mewakili keluarga besar KPU Kota Yogyakarta. Pemateri kajian hukum adalah Erizal selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum, yang dimoderatori oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi. Kajian Hukum dihadiri seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Jajaran Sekretariat, PPNPN, Staf Administrasi, Jagad Saksana dan Mahasiswa Magang. “Dengan telah memasuki Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta membekali diri dengan melakukan kajian hukum menyongsong penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta, pada hari Senin – Minggu, tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023, sebagaimana telah diumumkan di laman Website KPU Kota Yogyakarta, pada tanggal 24 April 2023. Mari kita luruskan niat untuk melaksanakan ketugasan masing-masing baik pada kegiatan rutin maupun pada tahapan pemilu dan pemilihan” ujar Hidayat Widodo dalam sambutannya. Kajian hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 telah diulas pasal demi pasal oleh pemateri dan mendapat tanggapan aktif dari peserta. *(Ar)