Berita Terkini

Pembina Apel : Keputusan Penundaan Pemilu Bukan Wewenang Pengadilan Negeri

Yogyakarta - Senin tanggal 6 Maret 2023, KPU Kota Yogyakarta menggelar Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kota Yogyakarta yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, PPNPN dan mahasiswa magang. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai Pembawa Acara Luky Anggraini, Pembaca Naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945  oleh Wenny Amalia, Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Putri Nastiti, Penyiap Barisan oleh Fahrid Dwi Nuryanto dan Operator adalah Bagus Dwi Saputro. Apel pagi diawali dengan laporan Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sub. Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sub. Bagian Hukum dan SDM, dan Sub. Bag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel Pagi dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Hidayat Widodo dan diikuti oleh peserta apel pagi serta pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri. Pembina Apel, pada kesempatan ini adalah Kadiv Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi, beliau menyampaikan dua hal. Pertama sebagai penyelenggara pemilu wajib menjaga integritas dan profesionalitas. Kedua terkait dinamika adanya keputusan Pengadilan Negeri Jakarta  Pusat  untuk dilakukan penundaan Pemilu Tahun 2024 atas gugatan partai Prima beberapa waktu lalu,  Pembina apel berpesan agar bisa menjelaskan ke masyarakat terkait putusan tersebut. Bahwa sebagai penyelenggara pemilu acuan regulasi tentang pemilu adalah Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang jadual dan Tahapan Pemilu 2024. Selama regulasi tersebut tidak berubah maka tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya. Apel pagi ini diikuti Seluruh Anggota KPU kota Yogyakarta, beserta staf dan jajaranya dari Subbagian (Subbag) sampai dengan jajaran keamanan. Apel ditutup dengan perkenalan Tenaga Adminitrasi baru serta para mahasiswa magang dari Universitas Sebelas Maret dan Universitas Mercu Buana yang dipandu langsung oleh Lia Ekawati Agustina, S.Sos Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaaan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan diakhiri dengan Doa Penutup oleh Pembina Apel. (Rino)    

Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Periode Bulan Februari 2023

Yogyakarta – Jumat, 3 Maret 2023, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan Februari tahun 2023, yang bertempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta.   Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo.  Adapun untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Bashori Alwi, dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.  Pada rapat pleno ini dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang diawali dengan pemeriksaan lampiran kepegawaian, dilanjutkan dengan pemeriksaan keuangan negara, dilanjutkan berturut-turut dengan pemeriksaan pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP,  dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.  Setelah dipastikan semua proses sesuai dengan regulasi, maka peserta rapat pleno secara aklamasi menerima dan menyetujui pengisian kartu kendali SPIP periode bulan Februari tahun 2023. Rapat pleno diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.*(Ar)

KPU Kota Yogyakarta Menerima Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret dan Universitas Mercu Buana

Yogyakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menerima kedatangan 8 orang mahasiswa dari Sekolah VokasiUniversitas Sebelas Maret dan 2 orang dari Fakultas Teknologi Informasi Universitas Mercu Buana, Selasa (1/3). Semuanya disambut baik di kantor KPU Kota Yogyakarta. Mahasiswa magang ini akan melaksanakan program magang selama 6 bulan di kantor KPU Kota Yogyakarta.  Para mahasiswa peserta magang dari Universitas Sebelas Maret dan Universitas Mercu Buana ini resmi diterima oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Rahadiana Puji A’Yuni. S.E.,AK., M.AK, sekaligus sebagai Plh Sekretaris, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Lia Ekawati Agustina dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Arita Saparinda Kurniawati. SH, M.HUM di Kantor KPU Kota Yogyakarta. Saat penerimaan mahasiswa didampingi Dosen Pembimbing Lapangan, Yuliana Ristantya N., S.Pd., M.Sc. dari Universitas Sebelas Maret. Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Rahadiana Puji A’Yuni. S.E.,AK., M.AK pada sambutannya mengatakan, menyambut baik kegiatan kerjasama program magang mahasiswa Universitas Sebelas Maret dan Universitas Mercu Buana . Rahadiana mengajak para mahasiswa agar saling bersinergi dalam menjalankan pekerjaan serta bisa mengeluarkan semua skill yang dibutuhkan KPU serta meminta kepada KPU Kota Yogyakarta untuk selalu membimbing, membina dan mengarahkan para mahasiswa. ”Kami berharap antar mahasiswa dengan mahasiswa yangsaling kompak dan kerjasama, jangan ada kotak-kotakan antara Mahasiswa Universitas Sebelas Maret dan Universitas Mercu Buana, semuanya harus bisa saling kerjasama”, ujarRahadiana. Dosen Pembimbing Lapangan Program Kompetensi Kampus Merdeka (PK-KM) 2023 Universitas Sebelas Maret untuk kegiatan magang di KPU Kota Yogyakarta, Yuliana Ristantyamengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Yogyakarta yang telah menerima dan menyambut baik para mahasiswa. Yuliana berpesan kepada Mahasiswa magang supaya kerja dengan disiplin dan menjaga nama baik instansi. “Di magang kali ini saya mewanti-wanti kepada seluruh mahasiswa untuk senantiasa menjaga nama baik intansi, disiplin dan jangan ceroboh”, ungkapnya. “Lewat program ini harapannya bisa memberi pengalamandan pengetahuan lapangan tentang dunia kerja secara nyata”, tambahnya. (Rino)

KPU Kota Yogyakarta Siap Sukseskan Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta selenggarakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Calon Anggota DPD kepada PPK dan PPS se-Kota Yogyakarta  pada Kamis (09/02) bertempat di Hotel Tara, Jl Magelang, Yogyakarta. Acara diselenggarakan sebagai bekal Panitia Pemungutan Suara (PPS)  dalam melaksanakan verifikasi faktual pada tanggal 6 s.d 26 Februari 2023. Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo menyampaikan Bimbingan Teknis ini agar dapat diikuti oleh semua PPK dan PPS Kota Yogyakarta yang menjadi peserta, sesuai komitmen pada waktu wawancara, bahwa prioritas utama adalah tahapan pemilu dan komitmen untuk mensukseskan pemilu tahun 2024, terkait verifikasi faktual dukungan minimal pemilih. Dari beberapa data yang masuk untuk diverifikasi faktual atas dukungan calon DPD dengan jumlah sampling 1272 yang tersebar di 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta, Erizal sebagai narasumber menyampaikan teknis pelaksanaan verifikasi faktual sampai pada pengisian dan pengumpulan lembar kerja. Untuk Kota Yogyakarta akan melakukan verifikasi 8 bakal calon dari seharusnya 9 bakal calon DPD di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir juga sebagai narasumber  Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Muslimin, S.Ag yang menyampaikan tugas pokok Bawaslu dan pentingnya kebersamaan dalam membangun sinergi, koordinasi, dan kerja sama sehingga pelaksanaan tahapan berjalan dengan lancar. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Calon Anggota DPD tersebut juga dilakukan simulasi kegiatan verifikasi faktual, yang diikuti dan diperagakan oleh perwakilan PPS. (Her)   

Dengan profesionalisme dapat mengawal demokrasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta menggelar Pelantikan PPK Pemilu 2024, pada hari Sabtu, tanggal 4 Januari 2023, disusul dengan menggelar Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 pada hari Selasa, tanggal 24 Januari 2024, yang dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU DIY, Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta, Jajaran KPU Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kemantren Se-Kota Yogyakarta, Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK Se-Kota Yogyakarta, Lurah Se-Kota Yogyakarta, PPK Se-Kota Yogyakarta, dan tamu undangan lainnya. Pelantikan PPS Pemilu 2024 Se-Kota Yogyakarta ini, diikuti oleh 135 (Seratus tiga puluh lima) Calon PPS Se-Kota Yogyakarta, bertempat di The Rich Jogja Hotel, Jalan Magelang KM 6 No. 18, Sinduadi, Sleman. Pelantikan PPS diawali dengan gladi resik, yang melibatkan baik Jajaran KPU Kota Yogyakarta dan Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Yogyakarta.   Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Yogyakarta menyampaikan,“Pelantikan Anggota PPS kali ini penting dan strategis, terutama dalam penyiapan seluruh personil yang akan terlibat dalam penyelenggaraan agenda Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Kita meyakini, Pemilu dan Pemilihan Serentak bisa berjalan demokratis, jika semua petugas dan elemen yang terlibat didalamnya melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibanya dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmanis. Untuk itu, mari kita kembangkan sinergitas yang saling mendukung, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.”   Ketua KPU DIY, pada Gelar Pasukan PPK dan PPS Se-Kota Yogyakarta, berpesan, “Kalian hari ini dilantik sebagai PPS, dengan profesionalisme dapat mengawal demokrasi di Kota Yogyakarta, kita berharap setelah pelantikan, untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, tempat Bapak/Ibu/Saudara bekerja dan kita harapkan untuk senantiasa berkoordinasi dengan PPK, serta bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Pelantikan ditutup dengan Pembacaan Do’a oleh Rohaniwan dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh jajaran KPU, Forkopimda dan Pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta, Semoga Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terselenggara dengan lancar. (Ar)*

Kaji Proyeksi Penataan Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Yogyakarta Gelar FGD Bersama Stakeholder Terkait

Yogyakarta - Dalam rangka mengkaji proyeksi Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Yogyakarta Pemilu Tahun 2024, Rabu (23/11) Komisi Pemilihan Umum Republik   (KPU)   Kota Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)  bersama Stakeholder terkait,  bertempat di Hotel Tara, Jl Magelang no 129, Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Polresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Yogyakarta, Bawaslu, Bakesbangpol , Dinas Kominfosan,  Bagian Tapem, BAPPEDA, Bagian Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta, Dinas Kebudayaan, Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta, Akademisi, Organisasi masyarakat  dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Sekretariat serta Komisioner KPU Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, menyampaikan acara ini diharapkan bisa menampung masukan penataan dapil di Kota Yogyakarta. Penataan dapil di Kota Yogyakarta tetap dan berkesinambungan dari 2014 sampai dengan 2019 sebanyak 40 kursi. Penetapan dapil bukan kewenangan KPU Kota tetapi kewenangan KPU RI. Melalui FGD ini, bapak/ibu memberi masukan yang komprehensif sesuai dengan 7 prinsip penataan daerah pemilihan (dapil). Harapannya penataan dapil ini bisa tertata dengan cermat. Sebagai  pemateri dalam kegiatan FGD tersebut Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta, Erizal menyampaikan dalam sistem pemilu ada dua hal yang dipadukan, yaitu wilayah dan peserta serta pemilih. Upaya perbaikan untuk penataan dapil dan penerapan Sidapil mulai dari aspek wilayah, koordinasi dengan KEMENDAGRI, perbaikan PKPU, menerima masukan dan tanggapan masyarakat. Bulan Februari 2023 sudah muncul pemetaan daerah pemilu. Diharapkan adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait dengan menjadikan pemilu kita simpel. Peta dapil akan diumumkan melalui website atau sosmed KPU. Masukan akan diterima terakhir 6 desember 2022 dan akan diujicobakan.   Setelah penyampaian materi, undangan dari berbagai unsur memberikan tanggapan kepada KPU dalam FGD tersebut,   Taokhid, S.I.P., M.Si. Kepala Bagian  Tata Pemerintahan ((Tapem) Kota Yogyakarta, menyampaikan   penataan dapil terkait prinsip, penentuan daerah pemilihan dan yang lain ada beberapa alternatif, salah satunya tetap seperti pemilu 2019. berdasarkan prinsip yang 7 maka sudah mencakupi untuk pelaksanaan pemilu. Perubahan daerah pemilihan belum ditemukan. Mengenai pemekaran daerah tidak ada, hanya saja ada beberapa pengurangan RT/RW yang perlu diperhatikan. Jumlah penduduk juga cukup stabil. Pada prinsipnya kami cukup setuju untuk tetap mengikuti sesuai pemilu 2019. Sementara itu Tri Agus Inharto  dari Bawaslu Kota Yogyakarta memberikan tanggapan Jika mau berubah mengenai dapil 1, dapil 2 dan seterusnya maka perlu adanya pendekatan. Wilayah Yogyakarta tidak adanya perubahan drastis, namun perlu dilihat juga dari sisi sosiologis dan politisnya dan kita perlu mencermatinya bersama. Perlu banyaknya komunikasi dengan peserta pemilu. Angka aman tetap, jumlah penduduk juga tetap, namun tetap dilihat dengan kedekatan pesebaran para penduduk. Perlu juga dilihat payung hukum mengenai ibu kota sebuah kota bagaimana regulasinya dan apa yang menjadi perubahannya.