Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan

Yogyakarta -  Hari Jumat (12/8/2022) telah berlangsung  Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan, bertempat di ruang rapat serbaguna KPU Kota Yogyakarta, dengan mengundang, perwakilan  Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Yogyakarta, Anis L dan Perwakilan dari Kelompok Independent Sadar Pemilu ( KISP) Iqbal.   Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan, berkaitan dengan rencana Pelaksanaan Sosialisasi di RPP Nasional Taman Pintar, ada beberapa segmen yang disasar yaitu Segmen Perempuan, Segmen Pemilih Pemula dan Segmen Disabilitas. Dalam waktu dekat yang pertama akan dilaksanakan adalah Pendidikan Pemilih untuk Segmen Perempuan.   Kadiv Sosialisasi, Diklih, Parmas dan SDM, Frenky Argitawan Mahendra menambahkan Diklih segmen perempuan rencananya  akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 09.00 s.d 12.00 wib bertempat di Science Theatre Taman Pintar Yogyakarta, dengan peserta dari anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Yogyakarta sebanyak 50 orang dan penyampaian materi  berkaitan dengan tahapan pemilu dan pemilihan dan peran civil society basis perempuan dalam demokrasi.   Perwakilan GOW Anis Sri L menyampaikan  pelaksanaan kegiatan mohon kalau bisa diundur tanggal atau jamnya karena GOW sudah punya agenda kegiatan tersendiri. Untuk peserta akan dipilih dari organisasi wanita yang masih aktif di Kota Yogyakarta Sebagai masukan, penyampaian materi sebaiknya tidak satu arah, namun bisa komunikasi dua arah agar lebih menarik, tambahnya.   Sementara itu Iqbal dari KISP menyampaikan Materi nanti akan disesuaikan dengan peserta sosialisasi, diharapkan bisa satu pemahaman dengan kelompok perempuan, sehingga diharapkan bisa menjadi corong informasi untuk informasi berkaitan dengan pemilu dan pemilihan 2024, selain itu pada pelaksanaannya nanti  acara akan menggunakan sistem panel, dan sesi khusus untuk membentuk kelompok dan diskusi masalah kepemiluan. (Hs)

KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta Melakukan Koordinasi dan Pencermatan PKPU Nomor 4 thn 2022

Yogyakarta – Senin, (8/8/2022) bertempat di ruang rapat serbaguna KPU Kota Yogyakarta, telah dilaksanakan  rapat pencermatan bersama antara KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta berkaitan dengan terbitnya PKPU Nomor 4 Tahun 2022.  Ketua KPU Kota Yogyakarta,  Hidayat Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kewenangan masing masing lembaga penyelenggara pemilu, sehingga dapat tercipta kerjasama yang baik dan bekerja secara transparan dalam melaksanakan kewenangannya.   Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto  menyampaikan bahwa begitu tahapan pemilu dimulai, beban kerja dan kewajiban  penyelenggara pemilu semakin padat. “Pencermatan PKPU ini sebagai upaya untuk menyelaraskan kerja Bawaslu dengan regulasi yang berlaku di KPU”, tandasnya.   Pencermatan PKPU Nomor 4 Tahun 2022  dilakukan dengan pembacaan  pasal demi pasal yang berkaitan dengan jalannya proses verifikasi administrasi yang menjadi kewajiban KPU.  Oleh karena itu diperlukan  penyelarasan dengan SOP dari bawaslu berkaitan dengan proses tersebut.   Sesuai SOP kerja bawaslu di tahap verifikasi administrasi adalah melakukan pengamatan, dan juga mengajukan pertanyaan kepada petugas verifikator dari KPU.. Potensi yang mungkin timbul pada tahap ini adalah penggunaan NIK orang lain tanpa persetujuan yang bersangkutan. Apakah Surat Keterangan Kependudukan dapat menjadi pengganti EKTP jika terjadi kondisi, KTP Hilang dan lain sebagainya?   Sebagai tindak lanjut, ke depan akan dilaksanakan rapat koordinasi di setiap tahapan pemilu guna mensinergikan kedua lembaga penyelenggara pemilu di Kota Yogyakarta tersebut dalam mensukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (Her, doc.Her)

Apel Pagi Minggu Kedua Bulan Agustus 2022

Yogyakarta - Senin (8/8/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melaksanakan apel pagi mengawali kegiatan minggu ke dua di bulan Agustus tahun 2022. Arahan kegiatan kali ini oleh pembina apel Siti Nurhayati selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dihimbau seluruh keluarga besar KPU Kota Yogyakarta bersiap secara fisik dilandasi  iman dan taqwa dalam melaksanakan tahapan pemilu yang sudah dimulai. Pekan pertama Tahapan Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik telah ada 3 (tiga) partai politik yang datang untuk berkonsultasi, dan untuk minggu kedua dalam tahapan verifikasi parpol akan lebih banyak lagi yang berkonsultasi. Setiap pegawai diharapkan dapat meningkatkan taqwa, termasuk taat terhadap regulasi yang ada, sehingga KPU Kota Yogyakarta terhindar dari sengketa. Takwa bagi penyelenggara Pemilu dapat dimaknai dengan melaksanakan regulasi dan menjauhi hal yang dapat melanggar regulasi. Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kota Yogyakarta, di tutup dengan berdoa bersama dengan khidmat untuk memohon kelancaran kegiatan seminggu kedepan di KPU Kota Yogyakarta. (LA)

Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Yogyakarta - Kamis, 4 Juli 2022, KPU Kota Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Juli tahun 2022 secara luring, yang bertempat di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta.   Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali periode bulan Juli tahun 2022, dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. Untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta Bashori Alwi, yang dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.   Pada rapat pleno ini dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, pengadaan , persediaan dan aset BMN, SAKIP, Renstra, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.   Setelah dipastikan semua proses sesuai dengan regulasi, maka peserta rapat pleno secara aklamasi menerima dan menyetujui pengisian kartu kendali SPIP periode bulan Juli tahun 2022. Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.*(Ar)

Apel Pagi di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta

Yogyakarta. Senin tanggal 1 Agustus 2022, KPU Kota Yogyakarta menggelar Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kota Yogyakarta yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, dan PPNPN. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai Pembawa Acara Lisa Kadarwati, Pembaca Naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945  oleh Muh Heri Suryono, Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Bagus Dwi Saputro, Penyiap Barisan oleh Lia Ekawati Agustina dan Operator adalah Didik Sutrianto. Apel pagi diawali dengan laporan Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sub. Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sub. Bagian Hukum dan SDM, dan Sub. Bag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel Pagi dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Hidayat Widodo dan diikuti oleh peserta apel pagi serta pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri.   Pembina Apel, pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022,  KPU RI menyelenggarakan pendaftaran Partai Politik. Di KPU Kabupaten/Kota mulai tanggal 2 Agustus 2022  dilakukan verifikasi administrasi, Setiap  partai politik minimal harus menyerahkan KTP dan KTA minimal 416 di Kota Yogyakarta, setelah verifikasi administrasi akan dilaksanakan verifikasi faktual dilapangan. Diharapkan semua SDM solid untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 serta selalu memberikan pelayanan yang baik dengan 5S plus, sopan, santun, senyum, salam, sapa dan sabar. Apel pagi ditutup dengan do’a dipimpin oleh Hidayat Widodo.

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022

Yogyakarta - Hari Kamis Tanggal 28 Juli 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Juli Tahun 2022 yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, kepala sub bagian serta staf. Rapat dilaksanakan secara luring di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta, pukul 13.00 WIB – selesai. Dalam pengantar dipembukaan rapat pleno, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyampaikan bahwa KPU Kota Yogyakarta telah mempedomani ketentuan pemutakhiran data Pemilih serta harus dipastikan semua sesuai dengan regulasi yang ada. Rapat pleno kemudian di pandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati. Rapat diawali dengan penyampaian proses pengelolaan data pemilih dan pemahaman proses kerja pemutakhiran yang dilakukan di Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Selanjutnya Nurhayati membacakan jumlah data pemilih yang diolah dalam pemutakhiran data di bulan Juli. Pada periode Bulan Juli 2022, diterima masukan data pemilih berupa pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat dengan jenis TMS pindah domisili dari Kota Yogyakarta. Pemilih baru sejumlah 143 pemilih, sedangkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat pindah Domisili keluar Kota Yogyakarta sejumlah 286 pemilih. Proses Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor 50/PK.01-BA/3471/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan jumlah pemilih pada bulan Juli 2022 sebanyak 293.129 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Seratus Dua Puluh Sembilan) pemilih, dengan rincian sebagai berikut : Pemilih bulan Juni sebanyak 293.272 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Dua) pemilih; Pemilih Baru yang terdiri dari Pemilih Pemula sebanyak 143 pemilih; Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 286 pemilih; KPU Kota Yogyakarta mengharapkan, masyarakat Kota Yogyakarta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan data pemilih di wilayah masing-masing. Hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses Pemilu, dan demi meningkatkan kualitas Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Masukan Data Pemilih dapat disampaikan melalui email rendatinkpukotayk@gmail.com (kal)