Pengumuman

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS Untuk Pilkada Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR 447/PP.04.2-Pu/3471/4/2024 TENTANG PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,   Pengumuman Lengkap DOWNLOAD DISINI

Pengumuman Nomor : 444/PL.02.2-PU/3471/2/2024

  NOMOR : 444/PL.02.2-PU/3471/2/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT  TERHADAP HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON SERTA VISI, MISI, DAN PROGRAM CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA YOGYAKARTA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024; Pasal 102 ayat (2) dan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024; BAB VII Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, Dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian persyaratan administrasi serta visi, misi, dan program Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut: 1. Bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang melakukan pendaftaran sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota adalah sebagai berikut :       a.  Pasangan Calon Walikota Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo dan Wakil Walikota Singgih Raharjo, S.H. Med yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik   Partai Keadilan Sejahtera,  Partai Kebangkitan Bangsa,                          Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan  Partai Ummat.      b. Pasangan Calon Walikota Drs. Heroe Poerwadi, M.A dan Wakil Walikota SW Supena dan yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik Partai NasDem, Partai Amanat           Nasional, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai             Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia.     c. Pasangan Calon Walikota dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dan Wakil Walikota Wawan Harmawan, S.E dan yang diusulkan oleh Partai Politik Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 2. Bahwa berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan calon Walikota dan dokumen persyaratan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud angka 1 huruf a sampai dengan huruf c dinyatakan      MEMENUHI SYARAT;  3. Bahwa sebagai bagian dari persyaratan pencalonan, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota wajib menyusun visi, misi dan program yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah; Berdasarkan hal tersebut di atas, serta dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024, maka : Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap : Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Keabsahan persyaratan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon, yang dapat diakses pada tautan: https://s.id/TMPWalikotaYK Visi, misi, dan program Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang dapat diakses pada tautan : https://s.TMPWalikotaYKid/ Tata cara penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat dapat diakses pada tautan https://s.id/IP_TMWalikotaYK24    Masa pemberian tanggapan Masyarakat mulai dari tanggal 15 September 2024 s.d 18 September 2024; Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Jl. Magelang No.41, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, serta dapat dihubungi melalui: Nomor Telepon     (0274) 556916 WhatsApp             0851-3360-0090 email                     kpujogjakota@gmail.com Informasi tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota dapat diakses melalui website www.kota-yogyakarta.kpu.go.id serta media sosial resmi KPU Kota Yogyakarta   Demikian kami umumkan untuk dapat diketahui.   Pengumuman Lengkap  DOWNLOAD DISINI     

Pengumuman Tentang Pendaftaran Walikota Dan Wakil Walikota Yogyakarta Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengumumkan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut: 1. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 174 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 syarat minimal suara sah sebanyak 8,5% (delapan setengah persen) atau sebanyak 21.623 (dua puluh satu ribu enam ratus dua puluh tiga). 2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta sebagai berikut: a. Hari/Tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 S.D Rabu, 28 Agustus 2024 Waktu : Pukul 08.00 S.D Pukul 16.00 WIB b. Hari/Tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 Waktu : Pukul 08.00 S.D Pukul 23.59 WIB c. Tempat : Kantor KPU Kota Yogyakarta, Jl Magelang No. 41, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.     Pengumuman lengkap baca DISINI  Download Formulir Permohonan SILON  Parpol DISINI     

Pastikan Nama Anda Terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada Tahun 2024

Daftar Pemilih Sementara (DPS) berlangsung pada tanggal 18-27 Agustus 2024,   Ayo Segera  Cermati Pengumuman DPS! Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta  Tahun 2024 Dengan mengunjungi link berikut :DPS Pilwali Kota Yogyakarta   Jika Nama Anda Belum Terdaftar Hubungi PPS/PPK setempat! Siapkan KTP-el/KK/biodata penduduk atau identitas kependudukan pendukung lainnya. Yuk kawal hak pilihmu dengan mengecek pada website: https://cekdptonline.kpu.go.id  

Pengumuman kegiatan Market Sounding dalam rangka Pengadaan Logistik Pemilihan 2024

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Market Sounding dalam rangka Pengadaan Logistik Pemilihan 2024 pada Rapat Kcordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Kegiatan akan dilaksanakan dengan mengundang para pelaku usaha secara luring dan daring pada: Hari/Tanggal : Senin, 8 Juli 2024 Waktu : 09.00 VVIB s.d. selesai Tempat : The Ritz Charlton Jakarta Jl. Dr. Ida Anak Agung Gde Agung No.1 Kav.E.1.1, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 2. Pelaku usaha yang akan hadir harus mengisi formulir pada tautan https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfYHm7jIQY8K0sYKAFtl2dsNHlvCnmm0LnBJEgp7qohAtiGFQ/viewform dan menyampaikan hasil isian formulir tersebut selambat-lambathya pada tanggal 7 Juli 2024. 3. Dalam rangka mendukung suksesnya kegiatan tersebut, Saudara/i diminta untuk mengumumkan kegiatan dimaksud pada websi.fe KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Demikian yang dapat disampaikan agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.   Pengumuman resmi  DOWNLOAD Disini