Pengumuman

Pengumuman Nomor : 444/PL.02.2-PU/3471/2/2024

 

NOMOR : 444/PL.02.2-PU/3471/2/2024

TENTANG

PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT 

TERHADAP HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON

SERTA VISI, MISI, DAN PROGRAM CALON WALIKOTA DAN

WAKIL WALIKOTA YOGYAKARTA DALAM PEMILIHAN SERENTAK

TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024;
  2. Pasal 102 ayat (2) dan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024;
  3. BAB VII Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, Dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;

Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian persyaratan administrasi serta visi, misi, dan program Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut:

1. Bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang melakukan pendaftaran sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota adalah sebagai berikut :

      a.  Pasangan Calon Walikota Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo dan Wakil Walikota Singgih Raharjo, S.H. Med yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik   Partai Keadilan Sejahtera,  Partai Kebangkitan Bangsa,                          Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan  Partai Ummat.

     b. Pasangan Calon Walikota Drs. Heroe Poerwadi, M.A dan Wakil Walikota SW Supena dan yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik Partai NasDem, Partai Amanat           Nasional, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai             Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

    c. Pasangan Calon Walikota dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dan Wakil Walikota Wawan Harmawan, S.E dan yang diusulkan oleh Partai Politik Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

2. Bahwa berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan calon Walikota dan dokumen persyaratan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud angka 1 huruf a sampai dengan huruf c dinyatakan      MEMENUHI SYARAT

3. Bahwa sebagai bagian dari persyaratan pencalonan, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota wajib menyusun visi, misi dan program yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah;

Berdasarkan hal tersebut di atas, serta dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024, maka :

  1. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap :
  1. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
  2. Keabsahan persyaratan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon, yang dapat diakses pada tautan: https://s.id/TMPWalikotaYK
  3. Visi, misi, dan program Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang dapat diakses pada tautan : https://s.TMPWalikotaYKid/
  1. Tata cara penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat dapat diakses pada tautan https://s.id/IP_TMWalikotaYK24   
  2. Masa pemberian tanggapan Masyarakat mulai dari tanggal 15 September 2024 s.d 18 September 2024;
  3. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Jl. Magelang No.41, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, serta dapat dihubungi melalui:
  1. Nomor Telepon     (0274) 556916
  2. WhatsApp             0851-3360-0090
  3. email                     kpujogjakota@gmail.com
  4. Informasi tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota dapat diakses melalui website www.kota-yogyakarta.kpu.go.id serta media sosial resmi KPU Kota Yogyakarta  

Demikian kami umumkan untuk dapat diketahui.

 

Pengumuman Lengkap  DOWNLOAD DISINI 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 167 kali