Pengumuman

Seleksi Penerimaan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1960 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta membutuhkan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik sejumlah 4 (empat) orang. Untuk itu, KPU  Kota Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik melalui Seleksi Penerimaan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu Tahun 2024 pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Download Pengumuman Lengkap DISINI Download Form Surat Pernyataan  Download Form Surat Lamaran  Download Form Surat Riwayat Hidup   

Pengumuman Seleksi Penunjukan Bank Penampung Dana Hibah Untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024

Dalam   rangka   persiapan  pelaksanaan  Pemilihan  Wali  Kota  dan  Wakil  Wali  Kota  Yogyakarta Tahun 2024, kami Tim Seleksi KPU Kota Yogyakarta yang dibentuk berdasarkan Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 164 Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 akan melaksanakan Beauty Contest, dalam rangka seleksi Penunjukan Bank Penampung Dana Hibah Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024, dengan informasi sebagai berikut : Download pengumumannya DISINI 

Pengumuman NOMOR 989/PL.01.4-Pu/3471/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Yogyakarta mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Yogyakarta dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:  1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Yogyakarta. 2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Yogyakarta melalui : a. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id b. Kantor KPU Kota Yogyakarta dengan alamat Jalan Magelang No. 41, Kricak, Tegalrejo Yogyakarta c. Email : teknishupmaskpukotayk@gmail.com 3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Yogyakarta dengan nomor HP : 089522996000   Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih.   Dikeluarkan di : Yogyakarta  Pada tanggal : 19 Agustus 2023 Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta  Ketua, Hidayat Widodo   Download DCS DPRD Kota Yogyakarta DISINI 

Klarifikasi KPU Kota Yogyakarta

Klarifikasi KPU Kota Yogyakarta terkait dengan flyer peserta pemilu yang telah tersebar di masyarakat, kami sampaikan klarifikasi: 1. Telah terjadi kesalahan desain pada cetakan flyer peserta pemilu tahun 2024 dan dalam hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan. 2. Kesalahan Penulisan Nomor Urut Partai Ummat yang tertulis "No.18" seharusya "No. 24" pada di flyer tersebut. 3. Kesalahan Penulisan pada PDI Perjuangan yang semula tertulis "Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia" seharusnya  "Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan." 4. KPU Kota Yogyakarta telah menarik dan memusnahkan flyer tersebut serta mencetak ulang flyer yang benar. 5. Kami memohon kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan flyer tersebut jika memperolehnya. 6. Kami Memohon Maaf atas kesalahan dalam mencetak flyer tersebut, dan kami telah mencetak kembali flyer yang sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 552 Tahun 2022. Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatian dan pemaklumannya diucapkan terimakasih. ⠀ ⠀ #KPUmelayani #pemiluserentak2024 #kpukotajogja 

PENGUMUMAN NOMOR 276/PL.01.4-Pu/3471/2023 TENTANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bersama ini kami informasikan bahwa KPU Kota Yogyakarta  membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta yang dapat diajukan oleh Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Yogyakarta mulai tanggal 1 -14 Mei 2023. Ayo pastikan Dokumen Persyaratan Terpenuhi dan mari Kita sukseskan Pemilihan Umum Serentak 2024 di Indonesia khususnya di Kota Yogyakarta.   Pengumumuman lengkap download disini