
Klarifikasi KPU Kota Yogyakarta
Klarifikasi KPU Kota Yogyakarta terkait dengan flyer peserta pemilu yang telah tersebar di masyarakat, kami sampaikan klarifikasi:
1. Telah terjadi kesalahan desain pada cetakan flyer peserta pemilu tahun 2024 dan dalam hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
2. Kesalahan Penulisan Nomor Urut Partai Ummat yang tertulis "No.18" seharusya "No. 24" pada di flyer tersebut.
3. Kesalahan Penulisan pada PDI Perjuangan yang semula tertulis "Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia" seharusnya "Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan."
4. KPU Kota Yogyakarta telah menarik dan memusnahkan flyer tersebut serta mencetak ulang flyer yang benar.
5. Kami memohon kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan flyer tersebut jika memperolehnya.
6. Kami Memohon Maaf atas kesalahan dalam mencetak flyer tersebut, dan kami telah mencetak kembali flyer yang sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 552 Tahun 2022.
Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatian dan pemaklumannya diucapkan terimakasih.
⠀ ⠀
#KPUmelayani #pemiluserentak2024 #kpukotajogja