 
                  Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Yogyakarta bulan Agustus 2021
Berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 pada tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2021 pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB melalui zoom meeting.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Bapak Hidayat Widodo. Selanjutnya paparan proses dan progres pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di kota Yogyakarta disampaikan oleh Ibu Siti Nurhayati, sebagai Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta,
Pada akhir bulan Agustus tahun 2021 ini KPU Kota Yogyakarta merekapitulasi 146.426 pemilih laki laki dan 159.403 pemilih perempuan, sehingga data pemilih berkelanjutan KPU Kota Yogyakarta menjadi sebanyak 305.829 pemilih. Sejumlah Pemilih tersebut tersebar di 14 kecamatan dan 45 kelurahan se kota Yogyakarta. Sumber perbaikan Daftar Pemilih tersebut berasal dari masukan masyarakat, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan SMA/SMK se-Kota Yogyakarta.
Data pemilih tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 49/PK.01-BA/3471/KPU-Kot/VIII/2021 yang dibacakan oleh Ketua Divisi Hukum Kota Yogyakarta, Bapak Basori Alwi. Rapat diakhiri dengan penandatangan Berita Acara yang kemudian data pemilih tersebut dapat dilihat di website https://kota-yogyakarta.kpu.go.id/ (LA)
                           
                           
                           
                        
