Hari Senin Tanggal 29 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Agustus Tahun 2022 yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian serta staf. Rapat dilaksanakan secara luring di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta, pukul 13.00 WIB – selesai.
Dalam pengantar pada pembukaan rapat pleno, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyampaikan bahwa KPU Kota Yogyakarta telah mempedomani ketentuan pemutakhiran data Pemilih sesuai dengan regulasi yang ada.
Rapat pleno kemudian dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati. Rapat diawali dengan penyampaian proses pengelolaan data pemilih dan pemahaman proses kerja pemutakhiran yang dilakukan di Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Selanjutnya Nurhayati membacakan jumlah data pemilih yang diolah dalam pemutakhiran data di bulan Agustus.
Pada periode Bulan Agustus 2022, diterima masukan data pemilih berupa pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kategori pindah keluar Kota Yogyakarta. Pemilih baru sejumlah 5798 pemilih, sedangkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat kategori Ganda sejumlah 68 pemilih.
Proses Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor 58/PK.01-BA/3471/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan jumlah pemilih pada bulan Agustus 2022 sebanyak 298.859 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan) pemilih, dengan rincian sebagai berikut :
Pemilih bulan Juli sebanyak 293.129 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Seratus Dua Puluh Sembilan) pemilih;
Pemilih Baru sebanyak 5798 (Lima Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan) dengan rincian yang terdiri dari:
Pemilih Pemula 716 (Tujuh Ratus Enam Belas)
Pemilih pindah datang ke Kota Yogyakarta sebanyak 5082 (Lima Ribu Delapan Puluh dua) pemilih;
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 68 (Enam Puluh Delapan) pemilih;
Masyarakat Kota Yogyakarta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan data pemilih di wilayah masing-masing. Hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses Pemilu serta demi meningkatkan kualitas Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Masukan Data Pemilih dapat disampaikan melalui email rendatinkpukotayk@gmail.com atau melalui link: https://lindungihakmu.kpu.go.id/ (kal)
- Pengumuman Daftar Pemilih Hasil PDPB bulan Agustus 2022
- Model A1 DPB bulan Agustus 2022
- Rekap A1 DPB bulan Agustus 2022
- DPB bulan Agustus 2022