Pengumuman

PENGUMUMAN Nomor : 661/PP.04.1-Pu/3471/2022 Tentang Hasil Seleksi Administrasi PPK Pemilu Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 661/PP.04.1-Pu/3471/2022 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, 102/PP.04.1 BA/3471/2022 Tentang Rapat Pleno Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022; Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari, Tanggal   :    Selasa, 6 Desember 2022 Pukul               :    08.00 WIB - Selesai Tempat            :    PTIPD Universitas Islam Negeri Yogyakarta, Jalan Laksda Adisucipto, Papringan, Catur Tunggal, Depok, Sleman (Kampus Timur) KPU Kota Yogyakarta menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi secara tertulis melalui email was.kpukotajogja@gmail.com dimulai sejak tanggal 2 Desember – 10 Desember 2022 Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy. Membawa Alat Tulis Sendiri. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran sesuai jam yang ditentukan. Pakaian bawahan gelap atasan putih bersepatu Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.   Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta, 2 Desember 2022 TTD                                                                      Hidayat  Widodo   Download Pengumuman lengkap peserta seleksi disini 

Pengumuman Nomor 646/PL.01.3-Pu/3471/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Yogyakarta Dalam Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Nomor : 100/PL.01.3-BA/3471/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.  Download pengumuman disini 

Pengumuman No 633/SDM.02.1-PL/3471/2022  Tentang Seleksi Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 633/SDM.02.1-PL/3471/2022 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota PPK : a. Warga negara Indonesia; b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; e. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK; g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.       Download Pengumuman No No 633/SDM.02.1-PL/3471/2022 Pemberitahuan  nomor 644/PP.04.1-PU/3471/2022   Download lampiran kelengkapan pendaftaran dibawah ini  : Lampiran Surat Pendaftaran Calon Anggota PPK Lampiran Surat Pernyataan Calon Anggota PPK  Lampiran Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota PPK

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta pada hari Jumat, tanggal Tiga puluh, bulan September, Tahun Dua ribu dua puluh dua, pukul 13.00 WIB – Selesai. Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September tahun 2022. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 320.727(Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh), dengan rincian sebagi berikut : Pemilih Baru dengan katagori : 15.181 Pemilih Pemula 11.206 Pemilih Masuk Kota Yogyakarta Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan katagori : 2 Pemilih Ganda 4.502 Pemilih Pindah 13 Pemilih Meninggal 2 Pemilih Tidak Dikenal Pemilih Ubah Data dengan katagori : 3 Pemilih Ubah Elemen Data 0 Pemilih Ubah Alamat Asal 0 Pemilih Ubah Alamat Tujuan Tersebar di 14 Kemantren sesuai dengan Berita Acara Nomor 69/PK.01-BA/3471/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022.                   DOWNLOAD - Pengumuman DPB September 2022     - DPB Tri III 2022

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2022

Hari Senin Tanggal 29 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Agustus Tahun 2022 yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian serta staf. Rapat dilaksanakan secara luring di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta, pukul 13.00 WIB – selesai. Dalam pengantar pada pembukaan rapat pleno, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyampaikan bahwa KPU Kota Yogyakarta telah mempedomani ketentuan pemutakhiran data Pemilih  sesuai dengan regulasi yang ada. Rapat pleno kemudian dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati. Rapat diawali dengan penyampaian proses pengelolaan data pemilih dan pemahaman proses kerja pemutakhiran yang dilakukan di Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Selanjutnya Nurhayati membacakan jumlah data pemilih yang diolah dalam pemutakhiran data di bulan Agustus. Pada periode Bulan Agustus 2022, diterima masukan data pemilih berupa pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kategori pindah keluar Kota Yogyakarta. Pemilih baru sejumlah 5798 pemilih, sedangkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat kategori Ganda sejumlah 68 pemilih. Proses Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor 58/PK.01-BA/3471/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan jumlah pemilih pada bulan Agustus 2022 sebanyak 298.859 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan) pemilih, dengan rincian sebagai berikut : Pemilih bulan Juli sebanyak 293.129 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Seratus Dua Puluh Sembilan) pemilih; Pemilih Baru sebanyak 5798 (Lima Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan) dengan rincian yang terdiri dari: Pemilih Pemula 716 (Tujuh Ratus Enam Belas) Pemilih pindah datang ke Kota Yogyakarta sebanyak 5082 (Lima Ribu Delapan Puluh dua) pemilih; Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 68 (Enam Puluh Delapan) pemilih; Masyarakat Kota Yogyakarta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan data pemilih di wilayah masing-masing. Hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses Pemilu serta demi meningkatkan kualitas Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Masukan Data Pemilih dapat disampaikan melalui email rendatinkpukotayk@gmail.com atau melalui link: https://lindungihakmu.kpu.go.id/ (kal) -  Pengumuman Daftar Pemilih Hasil PDPB bulan Agustus 2022  - Model A1 DPB bulan Agustus 2022  - Rekap A1 DPB bulan Agustus 2022  - DPB bulan Agustus 2022 

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022

PENGUMUMAN NOMOR : 382/HM.02.d-Pu/3471/2022 TENTANG HASIL RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JULI TAHUN 2022   Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal dua puluh delapan, bulan Juli Tahun Dua ribu dua puluh dua,  pukul 13.00WIB — Selesai. Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni tahun 2022  di  Ruang  Serbaguna KPU Kota Yogyakarta. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 293.129 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Dua Ratus Tujuh Puluh Dua), dengan rincian sebagi berikut : Pemilih Baru dengan katagori pemilih pemula sebanyak 143 (Seratus Empat mluh Tiga) pemilih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat {TMS) sebanyak 286 (Dua Ratus Delapan Puluh Enam) pemilih : Tersebar di 14 Kemantren sesuai dengan Berita Acara Nomor 50/PK.01- BA/3471/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022.     DOWNLOAD : - Pengumuman Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan Juli 2022  - Model A1 DPB bulan Juli 2022  - Rekap A1 DPB bulan Juli 2022 - DPB bulan Juli  2022