Terapkan WFH, KPU Kota Yogyakarta Laksanakan Rapat Pleno Secara Online
Ditengah kebijakan Work From Home (WFH), bekerja di rumah, karena untuk mengantisipasi penyebaran virus dengan mengikuti protokol pencegahan virus corona/covid-19, KPU Kota Yogyakarta melakukan rapat online . Hal ini tidak menciutkan semangat kerja, salah satunya pelaksanaan Rapat Pleno. Senin, 6 April 2020 pukul 09.30 WIB rapat dilaksanakan melalui aplikasi Video Meeting, diikuti oleh komisioner dan pejabat struktural KPU Kota Yogyakarta.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyatakan, Rapat tersebut sengaja digelar online untuk mencegah merebaknya Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia tidak terkecuali di wilayah Kota Yogyakarta. Instruksi pemerintah kepada seluruh instansi dan lembaga negara untuk bekerja dirumah, “stay at home dan physical distancing” mengakibatkan rencana program satu sampai dua bulan ke depan harus berubah dan disesuaikan.
Rapat pleno online menggunakan aplikasi Zoom Video Meeting Pleno kali ini membahas rencana kegiatan triwulan II, evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan juga tindak lanjut kegiatan untuk mengurangi penyebaran covid 19 di lingkungan KPU Kota Yogyakarta. “Silakan melaporkan masing-masing agenda kegiatan yang perlu disesuaikan terutama pembagian tugas atau penugasan selama Work From Home,” lanjutnya.
Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Analis Primadani telah menuangkan pembagian tugas dan pekerjaan kesekretariatan dalam sebuah surat edaran Work From Home. “Selama Work From Home (WFH), sesuai SE KPU RI, tugas dan pekerjaan telah kita atur sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai, supaya selama sistem WFH ini diterapkan bisa berjalan dengan baik dan efektif,” jelasnya.
WFH ini diberlakukan KPU Kota Yogyakarta menindak lanjuti Surat Edaran KPU RI no 11 Tahun 2020, Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 KPU memperpanjang Work From Home (WFH) sampai tanggal 21 April 2020, “WFH ini hanya berlaku hingga waktu tertentu saja, setelah semua kondusif dan normal kembali, maka sistem kerja akan otomatis seperti semula,” pungkasnya. (*)