Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb untuk Pemilu Tahun 2024.

Yogyakarta, Bertempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) periode sampai dengan 5 Oktober tahun 2023 Tingkat Kota Yogyakarta untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Jum’at (06/10/2023)

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo dan dihadiri oleh seluruh anggota, sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta staf KPU Kota Yogyakarta. Ketua KPU Kota Yogyakarta membacakan rekap DPTb pemilih yang masuk ke Kota Yogyakarta sejumlah 84 pemilih dengan rincian laki laki 44 pemilih perempuan 40 pemilih, sedangkan untuk pemilih keluar sejumlah 108 pemilih dengan rincian laki laki 49 pemilih perempuan 59 pemilih.

Data pemilih DPTb tersebut merupakan data akumulasi mulai dari dibukanya proses DPTb bulan Agustus 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Sesuai Surat Edaran Ketua KPU RI tanggal 7 Juli 2023 Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 Perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri, pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat – lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara dengan syarat dan ketetuan berlaku.

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) periode sampai dengan 5 Oktober tahun 2023 Tingkat Kota Yogyakarta ditutup dengan penandatanganan BA oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta. (M.S.P)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 876 kali