Berita Terkini

Rapat Pengelolaan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc se-Kota Yogyakarta

Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan pertanggungjawaban penggunaan anggaran badan adhoc se-kota yogyakarta tahun anggaran 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Staf Sekretariat PPK & PPS Urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik se-Kota Yogyakarta serta Tenaga Pendukung yang merupakan Operator SITAB disetiap Kemantren Kota Yogyakarta (13/12/2023). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kualitas dalam pengelolaan penggunaan anggaran badan AdHoc Se-Kota Yogyakarta.

Ketua KPU, Harsya Noor Aryosamodro, dalam sambutannya menekankan pentingnya mengidentifikasi dan memitigasi perihal pertanggungjawaban keuangan sehingga pertanggungjawaban akhir tahun bisa berjalan secara sistematis dan sesuai dengan regulasi & tepat waktu.

Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani juga menegaskan urgensi rapat tersebut. "Anggaran satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan."tegas Srimulyani.

⠀ ⠀
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali