Rapat Pembahasan Kuisioner Pemetaan Penerapan SPIP Tahun 2021
Yogyakarta, 7 Januari 2022. Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta di hari Jum’at, pertama tahun 2022 menyelenggarakan Rapat Pembahasan Kuisioner Pemetaan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Sub. Bagian serta Operator KPU Kabupaten / kota Se- Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring.
Rapat Pembahasan Kuisioner Pemetaan Penerapan SPIP hari ini , dibuka oleh Hamdan Kurniawan (Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta) dengan narasumber Kadiv Hukum dan Pengawasan (Siti Ghoniyatun ).
Hamdan Kurniawan menjelaskan, “Dalam rangka pengadministrasian kegiatan SPIP perlu disusun laporan, sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan SPIP untuk seluruh kegiatan di masing-masing satker”.
Dalam sesi kedua Siti Ghoniyatun, menyampaikan terkait pembahasan kuisioner pemetaan penerapan SPIP unsur lingkungan pengendalian di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilanjutkan dengan tanya jawab. Dalam proses tanya jawab selain ditanggapi oleh Siti Ghoniyatun, kasubag hukum KPU DIY juga menjelaskan lebih detail penerapan hasil olahan kuisioner dan beberapa contoh materi laporan pelaksanaan SPIP.(Ls)