Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Yogyakarta bulan Maret tahun 2021

Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada tanggal 9 April 2021. Rapat Koordinasi ini, merupakan tindaklanjut Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentangPemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Rapat ini digelar secara rutin setiap bulan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta dengan melibatkan stakeholder terkait. Bawaslu dan Disdukcapil Kota Yogyakarta hadir bersama dengan Peserta Pemilu 2019, Partai Politik tingkat Kota Yogyakarta.

Rapat koordinasi dibuka oleh Hidayat Widodo, Ketua KPU Kota Yogyakarta. Sementara paparan kegiatan dan hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan, disampaikan oleh Siti Nurhayati, ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dalam kesempatan berikutnya dibacakan Berita Acara oleh Bashori Alwi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan pada Bulan Maret 2021 mendapatkan masukan data Pemilih Baru  3 (tiga) laki-laki dan 12 (dua belas) perempuan. Sementara itu masukan data Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat diterima sebanyak 5 (lima) laki-laki dan 2 (dua) perempuan.Total jumlah Data Pemilih Berkelanjutan pada bulan Maret tahun 2021 adalah 306.006 pemilih dengan rincian pemilih 146.552 laki-laki dan 159.454 perempuan yang tersebar di 14 kecamatan se-kota Yogyakarta.

Pada kesempatan ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memberikan masukan agar data pemilih di Kota Yogyakarta semakin mutakhir. Partai Golkar yang dihadiri Agus Mulyono, selaku Ketua DPD Golkar Kota Yogyakarta, memberikan masukan untuk Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta agar bisa mensosialisasikan kegiatan Pemutakhiran pemilih ini kepada masyarakat dengan sasaran pemilih usia rentan yang dirasa kurang menguasai penggunaan aplikasi digital.

Pada kesempatan lain, Rozakki, ketua DPD PKPI menanyakan bagaimana caramasyarakatmemberikan masukan data pemilih pada KPU Kota. Dalam tanggapannya Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menyampaikan aplikasi pendukung Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang dapat diakses melalui  Jogja Smart Service (JSS) layanan 1 (satu) pintu yangdimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali