Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Yogyakarta bulan April 2021
Berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 pada tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2021.
Rapat Koordinasi kali ini berbeda dengan rapat sebelumnya yang mengundang stake holder terkait, maka sesuai SE 366 rapat dilaksanakan di lingkup internal KPU Kota Yogyakarta. Rakor dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris dan Kasubag KPU Kota Yogyakarta, dan Staf Sekretariat KPU Kota Yogyakarta.
Rakor PDPB dilaksanakan di Pendopo KPU Kota Yogyakarta pada hari Selasa, 4 Mei 2021. Acara dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo dan dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Siti Nurhayati. Rincian hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan di kota Yogyakarta, untuk periode bulan April 2021 adalah sebagai berikut :
⦁ Pemilih Laki – laki sebanyak 146.568
⦁ Pemilih perempuan 159.474
Sehingga Jumlah pemilih di Kota Yogyakarta sebanyak 306.042 yang tersebar di 14 Kecamatan dan 45 kelurahan. Jumlah tersebut berkurang dari Jumlah DPT Pemilu tahun 2019 yang berjumlah 309.469 Pemilih.
Acara rapat koordinasi diakhiri dengan pembacaan Berita Acara nomor 23/PK.01-BA/3471/KPU-Kot/V/2021 oleh Bashori Alwie, Ketua Divisi Hukum dan pengawasan. Selanjutnya Berita Acara ditandatangani oleh 5 (lima) Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta. Untuk disampaikan kepada stake holder terkait, dan diumumkan kepada publik melalui website, media sosial dan papan pengumuman.