Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama KPU Kota Yogyakarta Dengan Pusat Layanan Difabel UIN Yogyakarta
Yogyakarta-Jumat (4/3/2022) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPU Kota Yogyakarta dengan Pusat Layanan Difabel UIN Yogyakarta (PLD UIN). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting, di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta, Jajaran Sekretariat, LPPM UIN Yogyakarta dan PLD UIN Yogyakarta.
Dalam pengantarnya Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyampaikan dalam rangka mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU bermaksud memaksimalkan layanan terhadap pemilih difabel. Adanya Perjanjian Kerjasama dengan Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga diharapkan dapat memfasilitasi pemilih difabel secara optimal dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.
Partisipasi pemilih difabel di Pemilu 2019 untuk tingkat kota Yogyakarta yakni 53,7 %, sehingga untuk meningkatkan partisipasi, kedepan perlu menekankan pendidikan politik pada disabilitas. Pada tahun 2014 KPU Kota Yogyakarta mendapatkan penghargaan dari KPU RI berkaitan dengan fasilitasi pemilih difabel dengan surat suara berbasis braile di tingkat TPS. Kerjasama KPU Kota Yogyakarta dan PLD UIN diharapkan dapat menfasilitasi interpreter sehingga akses bahasa isyarat dalam sosialisasi untuk kaum difabel bisa tersampaikan, penelitian tentang aksesibilitas di TPS bagi kaum difabel, dan bagaimana memahamkan pemilu yang aksesibel bagi KPU Kota dan jajarannya serta tidak lupa edukasi publik tentang difabel yang bisa diakses semua pihak.
Sementara itu Dr. Adib Sofia, S.S., M. Hum selaku Sekretaris LPPM UIN Sunan Kalijaga dalam sambutannya mengatakan, kebijakan UIN Sunan Kalijaga sebagai universitas inklusi diimplementasikan melalui layanan kepada mahasiswa difabel yang diberikan oleh Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga, Selain menjadi unit layanan, PLD juga berperan sebagai pusat studi yang melakukan kajian akademis tentang berbagai masalah disabilitas seperti: disabilitas dan Islam, pendidikan inklusi, akses ke lapangan pekerjaan, studi kebijakan terkait hak-hak difabel, dan lain-lainnya.
Kepala Pusat PLD UIN Dr. Astri Hanjarwati, mengatakan Kota Yogyakarta merupakan pionir pendidikan inklusi, kerjasama antara kampus, LSM dan Pemerintah Kota Yogyakarta, sehingga dapat memberikan akses bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian tentang aksesibilitas, Hal ini diharapkan dapat menfasilitasi para difabel untuk dapat menyalurkan suaranya. “Karena sebagai lembaga kampus semakin sering bekerjasama dengan lembaga luar mempengaruhi akreditasi kami, selain itu teman teman difabel disini dapat belajar seputar pemilu maupun pemilihan,” tambah Dr. Astri Hanjarwati, Untuk diketahui Pusat Layanan Difabel (PLD) yang berdiri sejak tanggal 2 Mei 2007 adalah unit layanan untuk para difabel di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Beberapa objek perjanjian kerjasama antara KPU Kota Yogyakarta dan LPM UIN adalah program dan kegiatan penyelenggaraan kegiatan yang mampu mendorong dan meningkatkan pengembangan yang mendukung kemajuan institusi dari kedua belah pihak dalam mensukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi:
Pengabdian masyarakat terhadap isu-isu disabilitas kepada jajaran penyelenggara pemilu dan pemilihan, Edukasi publik terkait isu-isu partisipasi difabel dalam ruang publik ( webinar yang sifatnya free untuk publik ), Pendidikan pemilih kepada kelompok pemilih dan calon pemilih difabel, Pengenalan teknologi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepada kelompok pemilih dan calon pemilih Difabel, Juru bahasa isyarat untuk kegiatan pemilu dan pemilihan, Penelitian aksesibilitas pemilu dan pemilihan di KPU Kota Yogyakarta. (*Her)