Rakor Pelayanan Informasi Publik Melalui PPID KPU Kota Yogyakarta
Yogyakarta - Rabu, 19 Januari 2022 bertempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta dilaksanakan Rakor Pelayanan Informasi Publik Melalui PPID. Kegiatan di ikuti oleh Kadiv Parmas, Sekretaris, Kasubbag Tekmas dan tim Desk Pelayanan Informasi PPID. Tujuan dari kegiatan adalah mengoptimalkan peran desk pelayanan informasi publik sebagai salah satu garda terdepan pembentukan citra satu lembaga.
‘Setiap satker diharuskan untuk melaksanakan pelayanan prima, sehingga akan menciptakan citra yang baik,’ terang Sekretaris KPU Kota Yogyakarta dalam sambutannya. Dalam kesempatan ini disampaikan juga susunan personel desk pelayanan informasi, personel penghubung informasi , penyampaian SOP pelayanan informasi, dan informasi lain yang berhubungan dengan proses pelayanan informasi. Dalam rapat ini masing-masing peserta rapat menyampaikan usulan demi pelaksanaan pelayanan yang lebih baik di KPU Kota Yogyakarta.
Pada kesempatan ini, Frenky Argitawan selaku ketua Divisi Parmas sebagai leading sektor pengarah untuk pelaksanaan pelayanan publik menyampaikan persiapan monev keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh KID DIY. Diharapkan dengan koordinasi yang dilaksanakan terus menerus, PPID KPU Kota Yogyakarta bisa mendapatkan hasil yang terbaik. (Lea)