Pengumuman

PENGUMUMAN NOMOR 730/PP.04.1-Pu/3471/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI Calon Anggota PPS Pada Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Nomor 144/PP.04.1-BA/3471/2022, tanggal 31 Desember 2022, tentang Rapat Pleno Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tanggal 19 sampai dengan 31 Desember 2022;
  2. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:

Hari, Tanggal  :    Sabtu, 7 Januari 2023

Pukul              :    08.30 WIB – Selesai (sesuai dengan sesinya)

Tempat           :    PTIPD Universitas Islam Negeri Yogyakarta, Jalan Laksda Adisucipto, Papringan, Catur Tunggal, Depok, Sleman (Bekas Rektorat Lama)

Pakaian          :    Bawahan Gelap, Atasan Putih, Bersepatu

  1. Materi seleksi tertulis mencakup :

a. Pengetahuan kebangsaan;

b. Kompetensi dasar; dan

c. Pengetahuan kepemiluan;

  1. KPU Kota Yogyakarta menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi secara tertulis melalui email was.kpukotajogja@gmail.com dimulai sejak tanggal 3 – 14 Januari 2023;
  2. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
    1. Membawa identitas KTP elektronik;
    2. Membawa Alat Tulis Sendiri;
    3. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
    4. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. 

 

Yogyakarta, 31 Desember 2022

Ketua

Komisi Pemilihan Umum

Kota Yogyakarta,

ttd 

Hidayat Widodo

 

 

Download Pengumuman dan Lampiran Lengkapnya disini 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 868 kali