Pengumuman Nomor 698/PP.04.1-Pu/3471/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota PPS
PENGUMUMAN
NOMOR 698/PP.04.1-Pu/3471/2022
TENTANG
SELEKSI CALON ANGGOTA
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Anggota PPS :
- Warga Negara Indonesia;
- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- berdomisili dalam wilayah kerja PPS;
- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Untuk lebih lengkapnya silahkan
Download Pengumuman Resmi disini
Download Lampiran Format Surat Pendaftaran dan Surat Pernyataan
Bagikan:
Telah dilihat 1,963 kali