 
                  Pemeriksaan Kas, Pastikan Bendahara Taat Aturan
Yogyakarta – Selasa, 25 Agustus 2021 KPU DIY selaku Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Wilayah melakukan kegiatan supervisi dan monitoring penatausahaan kas yang dikelola oleh bendahara pengeluaran di KPU Kabupaten/Kota secara Luring sesuai jadwal yang telah dibuat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pemeriksa dari KPU DIY Muhammad Hasyim (Sekretaris), Indra Yudistira (Kasubbag Keuangan), Alfiah Trisna Asswandari (Verifikator Keuangan) dan dari KPU Kota Yogyakarta Analis Primadani (Sekretaris), Lia Ekawati Agustina (PPK), Rahadiana Puji A’yuni (Ka Subbag Keuangan, Umum dan Logistik) dan Suci Astuti Handayani (Bendahara Pengeluaran).
Bendahara Pengeluaran selaku orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan Belanja Negara dalam pelaksanaan APBN pada Kantor KPU Kota Yogyakarta, harus bisa menyakinkan pemeriksa dalam hal ini Tim Pemeriksa dari KPU DIY bahwa :
- kepastian/kepatuhan Bendahara Pengeluaran dalam melakukan penyetoran pajak/PNBP ke Kas Negara secara tepat jumpah dan tepat waktu; dan
- memastikan bahwa uang yang diambil oleh Bendahara Pengeluaran dari Bank/Kantor Pos telah sesuai dengan kebutuhan dana pada hari itu dan disesuaikan dengan jumlah uang tunai yang ada di brankas;
Hasil Pemeriksaan Kas dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Kas, yang paling sedikit memuat hasil pemeriksaan berupa :
- kesesuaian kas tunai di brankas dan di rekening dalam rekening koran dengan pembukuan;
- penyetoran penerimaan negara/pajak ke Kas Negara; dan
- penjelasan apabila terdapat selisih antara hasil pemeriksaan dengan pembukuan. (A’)
                           
                           
                           
                        
