Pembina Apel : Keputusan Penundaan Pemilu Bukan Wewenang Pengadilan Negeri
Yogyakarta - Senin tanggal 6 Maret 2023, KPU Kota Yogyakarta menggelar Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kota Yogyakarta yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, PPNPN dan mahasiswa magang. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai Pembawa Acara Luky Anggraini, Pembaca Naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Wenny Amalia, Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Putri Nastiti, Penyiap Barisan oleh Fahrid Dwi Nuryanto dan Operator adalah Bagus Dwi Saputro. Apel pagi diawali dengan laporan Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sub. Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sub. Bagian Hukum dan SDM, dan Sub. Bag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel Pagi dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Hidayat Widodo dan diikuti oleh peserta apel pagi serta pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri.
Pembina Apel, pada kesempatan ini adalah Kadiv Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi, beliau menyampaikan dua hal. Pertama sebagai penyelenggara pemilu wajib menjaga integritas dan profesionalitas. Kedua terkait dinamika adanya keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dilakukan penundaan Pemilu Tahun 2024 atas gugatan partai Prima beberapa waktu lalu, Pembina apel berpesan agar bisa menjelaskan ke masyarakat terkait putusan tersebut. Bahwa sebagai penyelenggara pemilu acuan regulasi tentang pemilu adalah Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang jadual dan Tahapan Pemilu 2024. Selama regulasi tersebut tidak berubah maka tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya.
Apel pagi ini diikuti Seluruh Anggota KPU kota Yogyakarta, beserta staf dan jajaranya dari Subbagian (Subbag) sampai dengan jajaran keamanan.
Apel ditutup dengan perkenalan Tenaga Adminitrasi baru serta para mahasiswa magang dari Universitas Sebelas Maret dan Universitas Mercu Buana yang dipandu langsung oleh Lia Ekawati Agustina, S.Sos Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaaan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan diakhiri dengan Doa Penutup oleh Pembina Apel. (Rino)