Pelantikan Dan Orientasi Tugas Bagi Anggota PPK Dalam Pilwali Kota Yogyakarta Tahun 2024
Yogyakarta - Kamis (16/05), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyelenggarakan pelantikan dan Orientasi Tugas bagi 70 (tujuh puluh) orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Yogyakarta dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Yogyakarta tahun 2024, bertempat di Hotel Tara Yogyakarta. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan pakta integitas dan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Selain yang diambil sumpah/janji hadir tamu undanganWalikota Yogyakarta, KPU DIY, Kapolresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Kota Yogyakarta, Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Badan Intelejen Negara Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja se-Kota Yogyakarta, beserta jajaran KPU Kota Yogyakarta.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryasamodro, mengucapkan ”Selamat PPK se-Kemantren Kota Yogyakarta yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Seluruh PPK yang dilantik mengenakan pakaian adat jawa ngayogyakarta yakni surjan bagi laki laki dan kebaya bagi perempuan. Makna pakaian adat surjan adalah adanya batas atau pemisah antara kebaikan dan keburukan, adapun kebaya bermakna lemah lembut dan sabar.”
Selesai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilanjutkan dengan orientasi tugas bagi PPK, diawali dengan pengarahn oleh KPU DIY yang diwakili oleh Kadiv Sosialisasi, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan SDM, Sri Surani. Dengan penuh semangat beliau menyampaikan, “Setelah kalian melalui Seleksi Terbuka, sebagai kompetensi tahapan seleksi Calon PPK, pada hari ini tibalah saatnya kalian dilantik. Mohon semua untuk meningkatkan kerja sama, netralitas, integritas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Lebih lanjut disampaikan pendahulu-pendahulu kita, baik sebagai penyelengara pemilu maupun pilkada, melaksanakan tahapan-tahapan selalu lebih baik. Kami percaya, PPK adalah ujung tombak penyelenggara pemilu/pemilihan di tingkat Kemantren harus mampu menjawab pertanyaan dan tantangan.”
Materi berikutnya berturut-turut dari Kadiv Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryasamudro, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Erizal, Kadiv Sosialisasi, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kota, Agus Muhamad Yasin, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Zuhad Najamudindan yang terakhir Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani.
Acara ini diakhiri dengan closing statemen dari Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryasamudro, “KPU akan memberikan layanan yang ramah disabilitas, agar pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara senyaman mungkin dan tanpa tekanan, sebagaimana dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selamat bekerja, semoga Pilkada Serentak Tahun 2024, tanggal 27 November 2024 dapat dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.” *(Ar)