KPU Kota Yogyakarta Terima Anugerah Sebagai Badan Publik Informatif
Kamis, 10 Desember 2020 bertempat di Hotel Grand Keisha Yogyakarta, dilaksanakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 oleh KID DIY. KPU Kota Yogyakarta merupakan salah satu badan publik yang menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif besama dengan 5 badan publik lainnya untuk kategori instansi vertikal di DIY. Plakat dan piagam penghargaan diterima oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Bapak Hidayat Widodo, SIP mewakili lembaga. Ada beberapa kategori penerima penganugerahan selain kategori instansi vertikal.
Disampaikan dalam press release Komisi Informasi Daerah, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di DIY tahun 2020 ini, melibatkan beberapa tokoh pegiat keterbukaan informasi publik dari beberapa instansi di luar KID DIY baik dari lembaga perguruan tinggi (Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Program Studi Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, dan Klinik Keterbukaan Informasi Universitas Islam Indonesia), dari lembaga penelitian (Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP), dan juga dari Civil Society Organization/CSO (IDEA Yogyakarta, Masyarakat Peduli Media, dan Combine Resource Institution). Mereka berperan aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, sejak merumuskan instrumen penilaian ssampai melakukan penilaian. Pelibatan tersebut dimaksudkan selain untuk menjaga objektivitas juga secara umum untuk meningkatkan kualitas monev.
Komisi Informasi Daerah juga menyampaikan bahwa dari 383 Badan Publik yang di kirimi SAQ, 343 Badan Publik (89.56%) di antaranya telah mengisi dan mengembalikan SAQ kepada KID DIY disertai dengan bukti pendukung, sedangkan yang tidak mengembalikan sejumlah 40 (10.44%) Badan Publik.
Selain pemeringkatan dan kejuaraan tersebut, pada penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 ini, Tim Monev juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta sebagai badan publik yang secara rutin menyampaikan laporan layanan informasi dan dokumentasi kepada KID DIY.