Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Serahkan Dokumen Pengusulan Pelantikan Hasto-Wawan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Hasil Pemilihan 2024

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta,  secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan  pelantikan Hasto Wardoyo  dan Wawan Harmawan sebagai Walikota dan wakil Walikota terpilih dalam pemilihan kepala daerah Serentak Tahun 2024 kepada DPRD Kota Yogyakarta.  Penyerahan SK dilaksanakan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, beserta seluruh komisioner didampingi  Sekretaris KPU Kota Yogyakarta  Srimulyani, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta F. X. Wisnu Sabdono Putri, S.H., M. H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro, beserta Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Usai tahap tersebut, pasangan calon yang terpilih tinggal menunggu kepastian pelantikan dari pemerintah.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan, penyerahan berkas pelantikan tersebut diserahkan pihaknya pada Jumat (10/1/2025). 

Tahap tersebut merupakan lanjutan dari penetapan paslon terpilih yang sudah dilakukan pada Kamis (9/1/2025). Erizal menjelaskan, usai berkas pengusulan pelantikan resmi diserahkan, KPU Kota Jogja akan memberikan kewenangan tahapan selanjutnya kepada pemerintah dan legislatif. Yaitu, tahap penyerahan kepada gubernur untuk kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Setelah ini sudah di tahapan DPRD dan pemerintah,” ujar Erizal.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro menyampaikan, pasca menerima permohonan pelantikan pihaknya akan melaksanakan rapat paripurna pengumuman Walikota dan Wakil Walikota terpilih.  Rapat paripurna dijadwalkan oleh DPRD Kota Yogyakarta pada Selasa (14/1/2025). setelah tahap rapat paripurna selesai, nantinya legislatif akan menyerahkan keputusan hasil rapat paripurna kepada DPRD DIY dan Gubernur. Baru kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan jadwal pelantikan.

Dengan pengusulan ini, masyarakat Kota Yogyakarta  diharapkan segera mendapatkan pemimpin definitif yang akan membawa daerah tersebut menuju kemajuan dalam lima tahun ke depan.

Proses ini juga menunjukkan sinergi antara KPU dan DPRD dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, seluruh tahapan berjalan lancar hingga pelantikan WaliKota dan Wakil WaliKota  terpilih nantinya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,500 kali