KPU Kota Yogyakarta Menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon DPRD Kota Yogyakarta.
Yogyakarta - Bertempat di hotel Santika Premier Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta menyampaikan hasil verifikasi administrasi Persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Yogyakarta. Sabtu (24/6/2023).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Polres Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta, BIN Yogyakarta, Kejaksaan Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Dikmenum Kota Yogyakarta, Partai Politik peserta pemilu dan media.
"Proses verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Yogyakarta telah dilalui dan telah sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 403 dan 352 Tahun 2023, tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Yogyakarta memasuki tahap akhir yang dilanjutkan dengan tahap perbaikan.” ujar Hidayat Widodo ketua KPU Kota Yogyakarta sebagai sambutannya.
Dalam sesi selanjutnya disampaikan oleh Kadiv Teknis Penyelenggara Erizal, bahwa dalam verifikasi administrasi dalam aplikasi silon contoh yang perlu diperbaiki salah satunya dokumen ijasah”.
Tahap verifikasi administrasi ini disampaikan juga Berita Acara hasil verifikasi administrasi persyaratan kepada partai politik atau yang mewakili menyerahan Berita Acara hasil verifikasi administrasi persyaratan calon anggota DPRD Kota Yogyakarta.