Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Mengikuti Evaluasi Tahapan Pencalonan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

Yogyakarta, 18 November 2021, KPU Kota Yogyakarta menghadiri Evaluasi Pencalonan dalam Pemilihan 2020 di Hotel Grand Rohan. Dalam evaluasi diselenggarakan dalam dua sesi, pertama sesi dengan pemantik Bawaslu dan Akademisi, kedua dengan pemantik Divisi Teknis Penyelenggaraan. Evaluasi ini dihadiri oleh KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari ketua, anggota divisi Teknis Penyelenggaraan dan sekretariat. Disamping itu juga hadir Bawaslu Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul, namun hanya di sesi pertama.

Evaluasi Pencalonan sesi  bersama Bawaslu dan Akademisi, pemantiknya adalah Siti Ghoniyatun, SH (KPU DIY), Bagus Sarwono, S.Pd.Si.,MPA (Bawaslu DIY), Bambang Eka Cahya Widodo, S.IP, M.Si (Fisipol UMY) dan Nasrullah, S.H., S.Ag., MCL (FH UMY). Dalam pemaparan para pemantik banyak menyampaikan tentang proses pelaksanaan, antisipasi pelaksanaan, dan tindaklanjut kedepannya. Para pemantik ini adalah orang yang secara mendalam sebenarnya sangat mengamati dan mengalami proses pencalonan, Siti Ghoniyatun selaku Ketua Divisi Hukum dan Penyawasan KPU DIY, Bagus Sarwono yang merupakan Ketua Bawaslu DIY, Nasrullah selaku dosen dan pernah Ketua KPU Kota Yogyakarta, serta Bambang Eka juga pernah menjadi Anggota Bawaslu RI.

Evaluasi dari para pemantik adalah, pertama; regulasi wajib diinternalisasi baik KPU maupun Bawaslu serta internaliasi secara bersama, sehingga ada kesamaan pandang membaca regulasi. Kedua; Kolaborasi antara KPU dan Bawaslu sesuai perannya masing-masing. Ketiga; dalam proses pencalonan pelayanan harus prima dan berintegritas serta tertib dalam mendokumentasikan. Keempat; dalam beracara di sengketa harus secara cermat memahami tugas baik itu Bawaslu selaku hakim dan KPU selaku termohon.

Kemudian, sesi kedua pembahasan lebih banyak pada teknis pelaksanaan dan implementasi regulasi. Pemantik sesi kedua adalah ketua divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gunungkidul, Sleman dan  Bantul. Para pemantik banyak menyampaikan terkait kegiatan di masing-masing kabupaten, tantangan demi tantangan dan perbaikan untuk masa mendatang. Pada evaluasi ini, Gunungkidul banyak menyampaikan terkait dengan calon perseorangan, karena di DIY hanya KPU Gunungkidul yang ada calon perseorangan dalam Pemilihan 2020.

Dari beberapa evaluasi yang telah disampaikan, ada beberapa point yang penting disimak, diantaranya adalah, pertama; Koordinasi dengan pihak terkait pencalonan sangat penting, kedua; kesiapan SDM dan perangkat pendukung lainnya, harus lebih siap sejak dini, ketiga; implementasi regulasi menyesuaikan kondisi Covid 19. (Ezl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali