KPU Kota Yogyakarta Menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024
Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung Selasa (11/6), di The Malioboro Hotel & Convention Center, dengan melibatkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK, Staf pengelola keuangan, dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS dan Staf.
Sebelum bimbingan teknis dimulai, KPU Kota Yogyakarta Bersama perwakilan secretariat PPK & PPS melakukan penandatanganan pakta integritas guna memperkuat landasan dalam tahapan Pemilihan Walikota & Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan tugas kita sebagai sekretariat baik itu PPK dan PPS, terutama dalam pengelolaan keuangan agar dalam pelaporan keuangan bisa maksimal. Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, juga mengingatkan bahwa dalam persoalan keuangan ini harus terbuka sesama penyelenggara agar tidak menimbulkan konflik antar sesama.
Dalam bimtek tersebut, KPU Kota Yogyakarta mengundang Kepala Seksi Intelijen perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Bagus Kurnianto, S.H, serta perwakilan dari KPU DIY untuk menjadi pembicara yang membahas seputar Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan. Sebanyak kurang lebih 180 orang mengikuti kegiatan ini dengan seksama hingga kegiatan ini berjalan dengan lancar. (Sls)