Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Melaksanakan Rapat Internal Pengelolaan JDIH

Yogyakarta, Jumat, 11 Februari 2022 KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Internal Pengelolaan JDIH dalam rangka menindaklanjuti agenda Agen Perubahan Tahun 2022. Hadir dalam rapat internal tersebut Ketua divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Bashori Alwi, Wakil  divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Frenky Argitawan Mahendra, Sekretaris Bapak Analis Primadani, Kasubag Hukum dan SDM Ibu Arita Saparinda K. dan Staf hukum juga Operator JDIH Lisa Kadarawati. Rapat ini diselenggarakan secara luring di Pendopo KPU Kota Yogyakarta.

“Pertemuan kali ini ada 2 hal yang perlu dibahas dan dievaluasi bersama – sama yaitu bersifat makro dan mikro. Yang bersifat makro membahas ruang lingkup Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022, sedangkan yang bersifat mikro berkaitan dengan evaluasi kinerja Sub Bagian Hukum”. ujar Bashori Alwi Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta dalam pengantar rapat.

Ruang lingkup Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan JDIH KPU Kota Yogyakarta Tahun 2022. Untuk mewujudkan JDIH KPU Kota Yogyakarta yang mudah diakses baik lewat media website dan dokumen hardcopy. Rapat internal JDIH ini akan dirutinkan sebagai bagian dari pengembangan dan pengelolaan JDIH KPU Kota Yogyakarta.

Sedangkan terkait evaluasi kinerja sub bagian hukum dibahas beberapa hal terkait SOP yang ada serta optimalisasi kinerja SDM subbag. Diharapkan menjelang tahapan pemilu 2024 personil subag hukum siap bersama dengan pihak terkait untuk mendukung kesuksesan pemilu. (Ls)*

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 97 kali