KPU Kota Yogyakarta Lakukan Coklit Keluarga Sultan HB X Di Kraton Kilen
Yogyakarta - Petugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) TPS 06 RW 09 Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap keluarga besar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa (16/7/2024) siang.
Pada proses coklit yang berlangsung di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut, petugas pantarlih TPS 06 atas nama Marheni Tri Cahyanti dan Feri Wulan Astiyani didampingi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan KPU Kota Yogyakarta beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY dan Bawaslu Kota Yogyakarta beserta jajaran, turut mendampingi Forum Komunikasi Pimpinan (Forkompim) Kemantren Kraton.
“Hari ini KPU Kota Yogyakarta mendampingi petugas partarlih melakukan coklit keluarga besar Ngarsa Dalem dan kami diterima dengan baik oleh Gusti Condro, Gusti Bendara, Kanjeng Yudo serta kakak Ngarsa Dalem,” ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro.
Dalam proses coklit di Keraton Kilen, petugas pantarlih mendata 12 keluarga besar dari Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ada tujuh kepala keluarga (KK) yang datanya diteliti petugas Pantarlih yakni keluarga Sultan HB X dan GKR Hemas, KPH Purbodiningrat dan GKR Maduretno, KPH Notonegoro dan GKR Hayu, GKR Condrokirono dan RM Gustilantika Marrel Suryokusumo kemudian Zuskar N, GBRY Sri Kuswarjanti dan RM Sakanti Kuswardana.
Proses coklit kemudian diakhiri dengan penempelan stiker di salah satu regol keraton oleh petugas pantarlih.
Harsya menyebutkan proses coklit yang dilakukan sejauh ini sudah menjangkau hampir 93 persen dari total warga Kota Yogyakarta yang memiliki hak pilih. "Kendala sehingga belum sampai 100 persen utamanya adalah karena ada warga yang belum bisa ditemui oleh petugas pantarlih karena sesuatu hal karena relokasi atau kesibukan pekerjaan," ucap Hasya.
KPU Kota Yogyakarta mengimbau kepada seluruh warga Kota Yogyakarta untuk bersama-sama menyukseskan tahapan coklit yang dilakukan oleh petugas pantarlih sehingga bisa 100 persen daftar pemilih untuk masuk ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menuju ke daftar pemilih sementara di Kota Yogyakarta.