KPU Kota Yogyakarta Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021
Dalam rangka Tertib Administrasi dan Regulasi serta Kepatuhan Pelaporan Keuangan Entitas dalam Pengelolaan Keuangan, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Kamis (16/12) mulai pukul 09.00 secara daring melalui zoom meeting.
Acara dibuka oleh Sekretaris KPU DIY Bpk. Muhammad Hasyim, dalam sambutannya beliau berpesan agar masing-masing KPU Kabupaten/Kota lebih cermat dalam menyajikan laporan keuangan. Untuk lebih meminimalisir kesalahan akun yang kritis, misalnya persediaan dan bahan, antara perjadin dengan paket meeting. Juga terkait dengan pengungkapan di CALK, seperti BMN atau proses lelang eks logistik, agar disesuaikan/diatasi lebih dini. Karena hal tersebut merupakan langkah awal penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar. Para pengelola keuangan juga diharapkan lebih kritis dalam mencermati langkah-langkah akhir tahun dan penyelesaiannya. Kemudian disampaikan juga apabila terdapat kendala dalam penyusunan, agar berkoordinasi dengan KPU DIY atau Inspektorat Jenderal KPU RI.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY Ibu Sri Mulyani terkait hal-hal yang perlu disiapkan dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 (unaudited), antara lain :
- Administrasi pengelolaan hibah, khususnya hibah langsung Pemilihan Serentak 2020
- Pencatatan realisasi Belanja Penanganan Covid baik dengan akun khusus dan akun reguler
- Lelang BMN dan Hibah BMN yang diserahkan kepada masyarakat/pemda
- Administrasi pertanggunggjawaban keuangan akhir tahun (dokumen pertanggungjawaban/ pengesahan belanja) (iw)