Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Hadiri FGD dan Paparan Laporan Akhir Penelitian Kajian Perilaku Non Voting Pilkada

Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Paparan Laporan Akhir Penelitian Kajian Perilaku Non Voting Pilkada di Kota Yogyakarta pada Kamis, 5 Juni 2025. Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Dekanat BB 208 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama riset antara PolGov UGM dengan mitra pemangku kepentingan daerah untuk menggali lebih dalam fenomena non-voting atau golput dalam pemilihan kepala daerah, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Tujuan dari kajian ini adalah untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi pemilih serta memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemilu.

Hadir sebagai perwakilan KPU Kota Yogyakarta, Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Muhamad Yasin, yang juga turut memberikan masukan dalam sesi diskusi.

Selain KPU, kegiatan ini turut dihadiri oleh Prof. Amalinda Savirani dari PolGov UGM selaku peneliti utama yang memaparkan laporan akhir hasil penelitian, serta perwakilan dari Kemantren, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta.

Dalam pemaparannya, Prof. Amalinda menyampaikan sejumlah temuan penting terkait alasan non-voting di kalangan pemilih muda, tantangan partisipasi di wilayah perkotaan, serta pentingnya strategi komunikasi politik berbasis komunitas.

Diskusi berlangsung dinamis dengan pertukaran pandangan dan rekomendasi dari peserta. Agus Muhamad Yasin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan riset ini serta menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menyusun strategi sosialisasi yang lebih adaptif dan inklusif menjelang Pilkada Serentak 2024.

Acara diakhiri dengan penarikan kesimpulan, sesi tanya jawab, dan foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk dokumentasi kolaboratif antara akademisi, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. (salsa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 747 kali