Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Gelar Tiga Agenda Strategis dalam Satu Hari: Layanan Perekaman IKD, Konsolidasi Internal, dan Internalisasi Budaya Kerja “TUMANDHANG”

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta laksanakan tiga agenda penting dalam satu hari, Rabu (25/6/2025), yang berlangsung di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta tenaga administrasi di lingkungan KPU Kota Yogyakarta. Rangkaian kegiatan ini tidak hanya memperkuat koordinasi internal, tetapi juga memperluas pelayanan publik serta mengokohkan budaya kerja lembaga penyelenggara pemilu.

Agenda pertama diawali dengan Layanan Perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini hadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta yang memberikan panduan teknis serta manfaat dari aplikasi IKD sebagai inovasi layanan digital kependudukan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Yogyakarta turut mendorong implementasi transformasi digital dalam urusan administrasi publik.

Agenda kedua adalah Rapat Konsolidasi Internal, yang dipimpin oleh Ketua, Anggota dan diawali dengan arahan dari Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani. Dalam arahannya, beliau menyampaikan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal KPU RI yang meliputi berbagai aspek strategis, mulai dari peningkatan kualitas sosialisasi pendidikan pemilih, penguatan tata kelola arsip, pertanggungjawaban keuangan, hingga penguatan kapasitas SDM. Beliau juga mengimbau seluruh pegawai agar aktif mendukung penyebaran informasi pendidikan pemilih, termasuk melalui media sosial pribadi masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Sebagai penutup rangkaian agenda, dilaksanakan Internalisasi Budaya Kerja KPU Kota Yogyakarta “TUMANDHANG”. Budaya kerja ini merupakan akronim dari Tanggung jawab, Unggul, Mandiri, Amanah, Nyaman, Disiplin, Harmonis, Aktif, Ngayomi. Dengan mengusung makna “Bergerak dengan Hati, Bekerja Penuh Arti,” nilai-nilai ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2025. Internalisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi jargon, tetapi menjadi landasan perilaku kerja sehari-hari seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan tiga agenda penting ini, KPU Kota Yogyakarta buktikan komitmennya untuk terus berbenah secara internal, dukung transformasi digital, dan bangun kultur kerja yang adaptif, profesional, dan partisipatif demi sukseskan pemilu yang inklusif dan bermartabat. (salsa)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 161 kali