KPU Kota Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi dan Penyerahan SK bagi PPPK Periode I Tahun 2024
Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun 2024 pada Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Pendopo KPU Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani; pejabat struktural dan fungsional; Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kota Yogyakarta; staf Subbagian Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM; serta tujuh orang pegawai yang telah lolos seleksi PPPK dan resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan.
Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah berhasil melalui seluruh tahapan seleksi. Dalam sambutannya, Srimulyani juga menekankan pentingnya semangat pengabdian, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan KPU, khususnya dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu dimasa depan.
“Status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, namun juga amanah untuk menjaga marwah lembaga dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” ujar Srimulyani.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari para Kepala Subbagian, yang menyampaikan pesan-pesan teknis serta penekanan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari ASN di lingkungan KPU.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan SK PPPK oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta kepada tujuh orang PPPK Periode I Tahun 2024 secara langsung. Para penerima SK tampak antusias dan penuh semangat dalam menyambut tugas barunya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang profesional.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk dokumentasi sekaligus penanda dimulainya perjalanan tugas resmi bagi para PPPK di KPU Kota Yogyakarta.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui penataan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung suksesnya agenda demokrasi nasional. (salsa)