KPU Kota Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta lanjutkan Kerjasama Rumah Pintar Pemilu
Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Kamis (26/9/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Pintar Yogyakarta. Penandatanganan dihadiri oleh KPU DIY, Pj. Walikota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta serta para perwakilan siswa dari sekolah sebagai pemilih pemula. Kegiatan panandatanganan ini dilakukan antara Penjabat Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, pada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Noor Harya Aryosamodro dengan disaksikan oleh KPU DIY dan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Harsya, mengucapkan banyak terimakasih atas penandatanganan Kembali nota kesepakatan bersama untuk melanjutkan Pendidikan pemilu melalui Rumah Pintar Pemilu di Taman Pintar. Keberadaan Rumah Pintar Pemilu itu merupakan salah satu Upaya untuk melakukan Pendidikan pemilih pemula di Kota Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Sugeng Purwanto, sangat menyambut dengan baik terkait keterlanjutan Rumah Pintar Pemilu yang merupakan kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilih kepada pemilih pemula terlebih pada Pilkada Kota Yogyakarta sehingga para pemilih pemula dapat menyalurkan aspirasi suaranya dengan baik dan benar. Beliau juga menyampaikan bahwa setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, bersama KPU selanjutnya harus diikuti dengan rencana Kerjasama yang dirancang serta penyusunan program-program kerja yang dapat dilakukan bersama-sama.
Selain itu Pj. Walikota juga berpesan kepada para perwakilan siswa yang berperan sebagai pemilih pemula, “Tolong untuk disampaikan bahwa teman-teman yang sudah memiliki hak pilih untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Adapun Zona Rumah Pintar Pemilu terletak pada Gedung Kotak Lantai 2, Taman Pintar Yogyakarta, yang menampilkan berbagai alat peraga sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemilu dan logistic pemilu yang akan dijumpai pemilih pemula pada saat menyoblos di TPS. (sls)