KPU Kota Yogyakarta Bersama KPU DIY dan KPU se-DIY menggelar Rapat Koordinasi
Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi SIDALIH dan E Coklit pada Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung Rabu (19/6), di The Malioboro Hotel & Convention Center, dengan melibatkan Ketua & Anggota KPU DIY, Ketua & Anggota KPU Se-DIY serta Sub Bagian Perencanaan, Data & Informasi (Rendatin) KPU se-DIY.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan bimbingan teknis yang diadakan oleh KPU RI pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2024 di Jakarta lalu.
“Dua minggu yang lalu, teman-teman dari Rendatin sudah mengikuti bimbingan teknis oleh KPU RI, harapannya melalui pertemuan ini teman-teman rendatin dapat membagikan ilmunya sehingga kita sebagai penyelenggara dapat mendampingi pantarlih utk memutakhirkan data pemilih dengan baik dan sesuai regulasi,” ujar Harsya sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi tersebut.
Ketua Divisi Sosparmas & SDM KPU DIY menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan pada pola kerja Kolektif Kolegia yang mana semua pihak harus ikut berperan untuk memastikan pantarlih bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan, maka dari itu penyelenggara pemilu harus benar-benar valid dalam menyusun data pemilih.
Kegiatan berlangsung dengan arahan dari Kadiv Perencanaan, Data & Informasi (Rendatin) KPU DIY, Bapak Ikhsan, dan Operator Sidalih KPU DIY, Aditya Wahyu, yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Rendatin KPU DIY, Arry Dharmawan yang menjelaskan dan tanya jawab mengenai tahapan pemutakhiran data pemilih serta simulasi penggunaan E-Coklit dan Sidalih.
Melalui pelaksanaan Kegiatan ini tentunya diharapkan mampu memaksimalkan kinerja dan Kerjasama antara KPU dengan Pantarlih sehingga dapat menyukseskan tahapan mutarlih dengan lancar, berkualitas dan berintegritas. Usai kegiatan ini, KPU se-DIY selanjutnya akan mengadakan bimbingan teknis bersama PPK dan PPS di wilayah satuan kerja masing-masing.