Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Bedah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

KPU Kota Yogyakarta, melaksanakan knowledge sharing melalui daring (zoom) pada hari Rabu, 9 Juni 2021, bersama Bapak Ardyan Chandra, Auditor Pertama BPKP DIY selaku narasumber.

Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag, dan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kota Yogyakarta. Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. SPIP terdiri dari 5 unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Adapun tujuan dari penerapan SPIP adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (PN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali