KPU DIY Gelar Rapat Koordinasi Kesatkeran untuk Penyusunan Laporan Anggaran Hibah Pemilihan 2024
Yogyakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Kesatkeran dalam rangka Penyusunan Pelaporan Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Griya Dhahar RB, Jl. Jagalan Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa(11/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Komisioner KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-DIY, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antar satuan kerja (Satker) dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran hibah pemilihan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, dalam sambutannya menyapa sekaligus menghaturkan permohonan maaf apabila selaku tuan rumah dalam menyambut tamu undangan belum dapat menjamu dengan baik.
Selanjutnya, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam sambutannya menyoroti pentingnya pemanfaatan sistem pelaporan digital, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Sementara itu, Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, menekankan bahwa rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam menghadapi tantangan administratif pasca-pemilihan.
Dalam rapat ini, masing-masing Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di berbagai bidang, di antaranya Bagian Teknis dan Hukum, Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik.
Rapat ini menjadi forum diskusi berbagai agenda penting, antara lain:
Implementasi Aplikasi e-Monev Bappenas, Tindak Lanjut Surat Sekjen KPU RI Nomor 281/KU.02.4-SD/01/2025, Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pengusulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025, dan lain-lain
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi dan tindak lanjut strategis dalam penyusunan laporan anggaran hibah pemilihan. KPU DIY dan KPU di tingkat kabupaten/kota berkomitmen untuk menyelesaikan laporan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memastikan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaporan.
Dengan koordinasi yang kuat dan sinergi antar satuan kerja, KPU DIY optimistis bahwa penyusunan laporan anggaran hibah pemilihan 2024 dapat berjalan dengan baik dan menjadi bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan kredibel. (humas: salsa, foto: sriyanto)