KEGIATAN SOSIALISASI SIDALIH3 DAN REKAM E-KTP
Sosialisasi adalah tahapan terpanjang dalam proses Pemilu di Indonesia. Hingga kini pun Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta terus melakukan sosialisasi dan bekerja keras agar pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 mendatang berjalan lancar.
Mulai dari Sosialisasi Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc, Sosialisasi Rekruitmen KPU Provinsi Kabupaten/Kota, Sosialisasi Tahapan Logistik, Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, hinghga Sosialisasi Tahapan Kampanye.
Saat ini adalah Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. Salah satu upaya yang dilakukan KPU Kota Yogyakarta adalah sosialisasi untuk cek data pemilih dan sosialisasi untuk lakukan Rekam KTP Elektronik.
Sosialisasi cek data pemilih, KPU Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di 14 Kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta. PPK melakukan sosialisasi pengecekan data pemilih dengan mendatangi sekolah-sekolah menengah atas di Kota Yogyakarta. PPK mengajak siswa-siswa SMA untuk melakukan cek apakah siswa tersebut sudah masuk daftar pemilih atau belum. Disamping itu juga mengajak dan menghimbau bagi pelajar yang belum rekam KTP elektronik untuk segera melakukan rekam, termasuk juga bagi pelajar yang pada tanggal 19 April 2019 genap berusia 17 tahun untuk melakukan rekam.
Sosialisasi rekam KTP elektronik juga dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Yogyakarta. Pelaksanaan rekam KTP elektronik dilaksanakan di Kantor KPU Kota Yogyakarta pada tanggal 13 – 16 Agustus 2018 dan juga di Kantor-kantor Kecamatan di wilayah Kota Yogyakarta.
Untuk memaksimalkan kegiatan ini KPU Kota juga melakukan jemput bola dengan mengundang by name by address berdasarkan data dari Sidalih yang belum punya KTP elektronik dan belum rekam KTP elektronik, dengan cara mengirim undangan perekaman. Berdasarkan Data dari Sidalih ada 3.686 jiwa yang belum rekam KTP elektronik.
Upaya-upaya yang dilakukan KPU Kota Yogyakarta tersebut merupakan suatu bentuk pelayanan dan tanggung jawab untuk menlindungi hak pilih masyarakat.