Jelang Penetapan DCT, KPU Kota Yogyakarta Rapat Koordinasi Bersama Parpol
Yogyakarta, Jelang tahapan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan DCT Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta untuk Pemilu Tahun 2024, kegiatan ini berlangsung di Pendopo KPU Kota Yogyakarta, Senin (25/9/2023).
Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, dan Surat Keputusan KPU Nomor 996 dan 1026 proses tahapan pencermatan DCT dimulai tanggal 24 September 3 Oktober 2023 mendatang.
Erizal memaparkan bahwa dalam proses tahapan tersebut, parpol masih diberikan ruang untuk mengubah daftar bakal calon sebelum ditetapkan menjadi DCT.
“Pada intinya terkait DCT nanti harus ada persetujuan dari DPP, selama DPP minta di rubah itu kewenangan Partai Politik dan selama itu pula kami akan melayani bapak ibu, jadi di masa itu partai Politik masih bisa mengubah bakal calon,”jelas Erizal
Dan kami berharap nanti kalau ada perbaikan dan pergantian jangan mepet mepet pengajuannya. setelah itu nanti kami akan melakukan verfikasi kalau ada partai politik yang melakukan pergantian,” tambah Erizal.
Menurut Erizal, tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial, sehingga KPU Kota Yogyakarta berharap kepada parpol untuk memperhatikan secara bersama-sama, agar apa yang menjadi syarat pencalonan dan calon kewajiban untuk dipenuhi sehingga dalam tahapan penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023 nanti tidak terjadi masalah yang signifikan.
Di akhir sambutannya Erizal berharap melalui forum koordinasi dengan stakeholder dan parpol hari ini, ke depan semakin lebih baik, agar permasalahan-permasalahan yang timbul dalam proses tahapan pemilu dapat dicari solusinya dan semua bakal calon anggota DPRD yang telah diajukan parpol memenuhi syarat (MS) sehingga tidak ada lagi gugatan baik kepada Bawaslu dan PTUN.
Di tempat yang sama Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Situ Nurhayati menyampaikan harus teliti dan rapi dalam melakukan pencermatan DCT.
“Terkait dengan DCT ini tentu membutuhkan pencermatan yang benar benar teliti dan rapi,”jelas Nurhayati
“Kedapan kamI dari Bawaslu Kota Yogyakarta akan membuat semacam WA grup untuk berkomunikasi dengan peserta pemilu supaya memudahkan proses-proses kedepan karena sebentar lagi akan memasuki proses tahapan kampanye dibulan November,”tambahnya.