GUNA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU KOTA YOGYAKARTA BUKA KOTAK
Kota Yogyakarta – Berdasarkan surat KPU RI No 942/PL.02.1-SD/KPU/VI/2019 tanggal 25 Juni 2019 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota melaksanakan pembukaan kotak suara guna mengambil data C7 DPK dan A.DPK yang selanjutnya akan diinputkan ke SIDALIH. DPK adalah Daftar Pemilih Khusus, dimana pemilih tersebut merupakan warga yang memiliki KTP-El wilayah setempat tetapi belum terdaftar dalam DPT ( Daftar Pemilih Tetap).
Pemukaan kotak Kedua dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2019, di Gudang KPU Kota Yogyakarta, jalan rinngroad selatan dengan disaksikan oleh Panwas Kota Yogyakarta yang pada saat itu di hadiri oleh Bapak Harsya sedangkan dari Kepolisian Kota Yogyakarta di hadiri oleh Kanit Serse, Bapak Harto.
KPU Kota melaksanakan pembukaan kotak sebanyak 2 kali dikarenakan ada beberapa data yang tersimpan di Gudang KPU Kota, sehingga kekurangan data yang terkumpul pada saat pembukaan kotak pertama harus disisir kembali guna melengkapi kekurangan.