Gencarkan Pendidikan Pemilih Pemula, MPLS Di Delapan Sekolah Menjadi Awal KPU Kota Yogyakarta Dorong Generasi Muda Sadar Demokrasi Sejak Dini
Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai rangkaian kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula dalam agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA, SMK, dan MAN wilayah Kota Yogyakarta pada Senin(14/07/25). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis KPU dalam tingkatkan literasi politik, tanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, dan dorong partisipasi pemilih pemula yang cerdas serta bertanggung jawab.
Sebagai Langkah awal, sosialisasi pendidikan pemilih sasar delapan sekolah menengah di Kota Yogyakarta, yakni SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, SMA Negeri 2 Yogyakarta, SMK Negeri 3 Yogyakarta, SMA Negeri 1 Yogyakarta, SMK Negeri 2 Yogyakarta, SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta, SMK Negeri 1 Yogyakarta, dan MAN 2 Yogyakarta.
Untuk maksimalkan jangkauan dan efektivitas kegiatan, KPU Kota Yogyakarta lakukan sosialisasi dalam lima tim terdiri atas satu Komisioner dan 6–7 orang staf sekretariat. Para tim ini bergerak serentak ke sekolah-sekolah sasaran untuk memberikan materi, diskusi, dan edukasi secara langsung kepada siswa-siswi baru yang sebagian besar akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
Materi sosialisasi yang diberikan meliputi pengertian dan makna Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, peran penting pemilih dalam menentukan pemimpin bangsa, pengenalan tugas dan fungsi KPU, serta pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam sesi tersebut juga dijelaskan bagaimana pemilih pemula perlu proaktif memastikan data kependudukan mereka lengkap, termasuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebagai salah satu syarat utama untuk terdaftar sebagai pemilih.
Selain penyampaian materi formal, kegiatan juga libatkan interaksi aktif berupa sesi tanya jawab dan diskusi kelompok untuk menggali pemahaman peserta didik terkait proses pemilu, nilai-nilai demokrasi, serta tantangan dalam menjaga integritas pemilu. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini, banyak yang menyampaikan pertanyaan kritis maupun pendapat terkait pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak.
KPU Kota Yogyakarta menilai, pendidikan pemilih bagi generasi muda tidak bisa bersifat musiman menjelang pemilu saja, tetapi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis. Melalui jalur pendidikan formal, KPU berharap dapat menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, membentuk karakter generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawab politiknya, dan mendorong lahirnya budaya pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas.
Dengan kegiatan ini, KPU Kota Yogyakarta kembali tunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjadi penyelenggara pemilu dari segi teknis saja, tetapi juga menjadi fasilitator pendidikan demokrasi bagi masyarakat. KPU berharap kegiatan seperti ini terus diperluas dan dapat dukungan dari semua pihak, termasuk sekolah-sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan inklusif di Kota Yogyakarta. (salsa)