Dukung Pengendalian Internal, KPU Kota Yogyakarta Laksanakan Pleno SPIP
Rabu, 4 Agustus 2021. KPU Kota Yogyakarta Kembali melaksanakan rapat pleno rutin bulanan kartu kendali SPIP bulan Juli 2021. Rapat pleno rutin dibuka dan dipimpin ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran Satuan Tugas SPIP KPU Kota Yogyakarta melalui aplikasi zoom meeting.
KPU Kota Yogyakarta menindaklanjuti SE 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 tentang penyelenggraan SPIP serta pengisian dan pelaporan kartu kendali untuk KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan menyampaikan laporan implementasi SPIP melalui kartu kendali. Format kartu kendali secara singkat dapat digambarkan meliputi kartu kendali kepegawaian (rekap absensi, rekap SKP, rekap Arsip kepegawaian), keuangan negara dan hibah, pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP (Renstra, indikator kinerja utama, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, rencana aksi kinerja, dan laporan kinerja), rekap perjalanan dinas serta kartu kendali kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.
Pencermatan dan penelitian lampiran kartu kendali bersama dokumen pendukung tersebut sebagai bagian aktifitas pengendalian internal. Sehingga terwujud prinsip efektif, efisian, transparan dan akuntabel. Dan yang paling penting adalah terwujud ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Setelah dilakukan pencermatan bersama dengan peserta pleno, kartu kendali SPIP KPU Kota Yogyakarta dinyatakan sudah sesuai antara lampiran kartu kendali dengan dokumen pendukung. Forum pleno bersepakat menerima dan mengirim berkas kartu kendali ke KPU DIY, disertai dengan berita acara pleno SPIP bulan Juli 2021. (BA)*