Berita Terkini

Bimtek Sidalih Berkelanjutan dengan KPU Provinsi dan 10 KPU Kabupaten/Kota Pilot Project

Acara peluncuran Aplikasi Sidalih yang dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 1 September 2021 kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia merupakan acara puncak hasil ujicoba 10 KPU Kabupaten/Kota Pilot Project dalam penyempurnaan aplikasi yang dibuat oleh KPU RI.

Bimbingan teknis pengoperasian aplikasi sidalih untuk KPU Provinsi dan 10 KPU Kabupaten/Kota Pilot Project dilaksanakan pada tanggal 6 September 2021 pukul 13.00 WIB. Rapat dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra,  diikuti oleh 44 Satker yang menghadirkan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi se-Indonesia, Ketua Divisi Perencanaan Data 10 Kabupaten/Kota Pilot Project, serta admin/operator sidalih.

 Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU RI, Viryan Aziz, menyampaikan maksud dan tujuan adanya bimbingan teknis aplikasi sidalih berkelanjutan. Dalam hal ini, KPU Provinsi se-Indonesia diminta untuk memberikan bimbingan teknis penggunaan aplikasi kepada KPU Kabupaten/Kota diwilayahnya. Dan untuk 10 KPU Kabupaten/Kota Pilot Project diminta untuk mendampingi dalam bimbingan teknis tersebut, untuk sharing pengalaman karena telah lebih dulu mengoperasikan aplikasi tersebut selama masa ujicoba.

Materi bimbingan teknis disampaikan oleh Kabag Datin Andre Putra dan Operator oleh David Soma, dan Lidya. Aplikasi yang dimiliki oleh KPU terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu  offline dan online.

Data yang digunakan dalam aplikasi ini adalah data Pemilu atau Pemilihan terakhir. Untuk itu KPU Kota Yogyakarta menggunakan data DPTHP-3 Pemilu serentak 2019.  Selanjutnya data tersebut diupdate dengan menambahkan pemilih baru yaitu:

  1. Pemilih yang berusia 17 tahun, ataupemilih yang sudah menikah tetapi belum berusia 17 tahun,
  2. Pemilih yang berpindah kependudukan ke Kota Yogyakarta,
  3. Anggota TNI/Polri yang Purna tugas.

Selain itu updating data juga dilakukan dengan mengurangi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu:

  1. Pemilih yang meninggal,
  2. Pemilih yang pindah penduduk dari Kota Yogyakarta,
  3. Masyarakat sipil yang menjadi TNI/Polri.

Selain itu ada juga data yang dapat diperbaharui seperti, pergantian status perkawinan, perubahan nama di KTP-el.

Data yang akan diolah di aplikasi sidalih berkelanjutan akan disajikan kepada masyarakat setiap bulannya di media sosial KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Untuk KPU Kota Yogyakarta dapat dilihat pada https://kota-yogyakarta.kpu.go.id/rppkpu/home/pemutakhiran. (LA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali