Optimalkan Informasi Digital: KPU Kota Yogyakarta Evaluasi Pengelolaan Media Sosial demi Layanan Publik yang Inovatif
YOGYAKARTA – Di tengah pesatnya arus informasi digital, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus hadirkan konten yang edukatif, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Sosial Media KPU Kota Yogyakarta yang digelar pada Jumat (6/2/2026) di Pendopo KPU Kota Yogyakarta.
Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan, Sekrataris serta seluruh staf Sekretariat KPU Kota Yogyakarta. Agenda ini bertujuan untuk bedah performa kanal komunikasi digital lembaga selama setahun terakhir, sekaligus menyusun strategi konten yang lebih interaktif dan relevan dengan kebutuhan pemilih di Kota Yogyakarta.
Dalam arahannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih, Parmas & SDM), Agus Muhamad Yasin, tekankan bahwa media sosial bukan sekadar etalase kegiatan, melainkan jembatan utama transparansi publik.
"Media sosial KPU harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam mencari informasi kepemiluan yang valid di tengah maraknya disinformasi. Kita harus lebih inovatif dalam mengemas pesan-pesan regulasi yang kaku menjadi konten yang ringan dan 'renyah' agar dapat menyentuh seluruh lapisan generasi, terutama pemilih muda," ujar Yasin.
Evaluasi ini mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari konsistensi unggahan, kualitas visual, hingga kecepatan respon terhadap pertanyaan warga di kolom komentar. Bagi masyarakat luas, penguatan pengelolaan media sosial ini adalah kabar baik bagi terciptanya kanal pengaduan dan layanan informasi yang lebih responsif.