Lakukan Pembinaan SDM Dalam Rangka Refresh Kedisiplinan Dan Peningkatan Profesionalisme Di lingkungan Sekretariat KPU Kota Yogyakarta
Yogyakarta – Rabu, (26/11) KPU Kota Yogyakarta laksanakan giat pembinaan pegawai sebagai upaya merefresh disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo KPU Kota Yogyakarta tersebut diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kembali komitmen dan integritas pegawai dalam menjalankan tugas serta memastikan setiap ASN bekerja sesuai dengan standar etika dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Srimulyani selaku Sekretaris KPU Kota Yogyakarta menegaskan pentingnya disiplin pegawai sebagai pondasi pelayanan publik yang berkualitas. Beliau menyampaikan bahwa pelanggaran disiplin, sekecil apa pun, dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan pemerintah.
"Pembinaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh pegawai memahami kewajiban, larangan, serta konsekuensi yang dapat diterima apabila melanggar ketentuan ini," ujarnya.
Pembinaan pegawai yang dilaksanakan secara rutin diharapkan dapat mengingatkan seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Yogyakarta akan tugas dan tanggungjawabnya. (Lea)