Berita Terkini

Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 S.D. Semester I Tahun 2025

Kamis (13/11/2025) di Pendopo KPU Kota Yogyakarta telah  ikuti  Exit Meeting Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan DI Yogyakarta terkait hasil Pemeriksaan Terperinci Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 pada KPU Kota Yogyakarta.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris KPU DI Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, beserta jajaran pejabat struktural dan pengelola keuangan. Dari pihak BPK hadir Ridwan Sani Matondang selaku Wakil Penanggung Jawab, Wijayanti selaku Pengendali Teknis serta Tim Pemeriksa yang ditugaskan pada KPU Kota Yogyakarta

Dalam arahannya, Ridwan Sani Matondang menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk memberikan perbaikan yang konstruktif. “Temuan yang kami sampaikan bukan untuk menyalahkan, melainkan menjadi bagian dari pembelajaran agar pengelolaan belanja Pilkada lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong perbaikan nyata dalam mekanisme pengelolaan belanja penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah berikutnya,” ujarnya

Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menyampaikan apresiasi dan komitmen tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK Perwakilan DI Yogyakarta. “KPU Kota Yogyakarta akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, sehingga penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara berintegritas dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ungkapnya.

Selain itu, Exit Meeting ini juga menjadi momentum evaluasi bersama agar seluruh jajaran KPU Kota Yogyakarta, dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan belanja Pemilihan Kepala Daerah. Dengan adanya rekomendasi BPK Perwakilan DI Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah.

BPK Perwakilan DI Yogyakarta juga mengapresiasi kerja sama KPU Kota Yogyakarta yang telah kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ke depan, hasil pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, melainkan menjadi pijakan untuk perbaikan tata kelola keuangan pemilu/pemilihan yang lebih profesional. Dengan demikian, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kota Yogyakarta dapat semakin dipercaya publik. (A’)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali