Sepuluh PNS KPU Kota Yogyakarta Ikuti Uji Kompetensi Jf Pkp
Yogyakarta - Kamis, 30/10/2025 KPU Kota Yogyakarta mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu (JF PKP) Ahli Pertama Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dalam rangka pembinaan karir bagi seluruh Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretarist Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Sebanyak 10 (sepuluh) orang PNS di KPU Kota Yogyakarta yang telah memenuhi persyaratan mengikuti Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (JF PKP). Peserta mengikuti Tes Uji Kompetensi JF PKP pada sesi kedua dan ketiga dimulai pada pukul 09.20 WIB .
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, Instansi Pembina berkewajiban menyelenggarakan uji kompetensi melalui tiga tahapan utama, yaitu persiapan, penyelenggaraan dan evaluasi. Melalui tahapan-tahapan tersebut, diharapkan dapat tercapai proses uji kompetensi yang obyektif, transparan, akuntabeldan bebas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (Lea)