Jaga Hak Pilih Warga, KPU Kota Yogyakarta Gelar Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Secara Terbatas
Yogyakarta – KPU Kota Yogyakarta bersama Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih secara Terbatas (Coktas) di 14 kemantren pada tanggal 18–19 September 2025. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memastikan hak pilih warga tetap terjaga menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Coktas dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran KPU Kota Yogyakarta dengan tujuan memverifikasi serta mencocokkan data pemilih yang sudah tercatat. Langkah ini sekaligus menjadi sarana untuk mendeteksi potensi permasalahan seperti data ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, atau warga yang belum masuk dalam daftar pemilih.
Ketua KPU Kota Yogyakarta menyampaikan, kegiatan ini penting agar kualitas daftar pemilih semakin akurat. “Hak pilih warga adalah fondasi demokrasi. Melalui Coktas terbatas ini, kami ingin memastikan setiap orang yang berhak benar-benar terdaftar, sehingga tidak ada suara yang terbuang,” ungkapnya.
Selain jajaran KPU Kota Yogyakarta, kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Yogyakarta untuk menjamin proses berjalan transparan dan akuntabel. Kehadiran pengawas pemilu diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyusunan daftar pemilih.
KPU Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga hak pilihnya. Caranya dengan mengecek data pemilih secara berkala melalui layanan daring yang tersedia, maupun berkoordinasi dengan petugas KPU jika menemukan data yang keliru.
Dengan terlaksananya Coktas ini, KPU Kota Yogyakarta berharap daftar pemilih yang dihasilkan akan benar-benar valid, komprehensif, dan inklusif, sehingga partisipasi warga dalam Pemilu mendatang dapat tersalurkan secara maksimal. (sals)